Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pergerakan Nasional MES, Kebangkitan Keuangan Syariah Digital Pasca Orba

29 Juni 2021   06:29 Diperbarui: 29 Juni 2021   06:31 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asmara, Chandra Gian. (2021). Jokowi Siap Sambut Raksasa Baru Keuangan Syariah. Diakses 23 Juni 2021 dari CNBC Indonesia. 

Gupta, Sanjeev., Keen, Michael., Shah, Alpa., & Verdier, Geneviève. (2017). Digital Revolutions in Public Finance. Washington DC: International Monetary Fund.

Mohamed, Hazik & Ali, Hassnian. (2019). Blockchain, Fintech, and Islamic Finance Building the Future in the New Islamic Digital Economy. Berlin: Walter de Gruyter Inc.

Mursid, Fauziah. (2021). Wapres Minta Konversi Bank Daerah ke Bank Syariah Dipercepat. Diakses 23 Juni 2021 dari Republika.co.id. 

Purnamasari, Deti Mega. (2021). Wapres Dorong Konversi BPD Jadi Bank Syariah Dipercepat. Diakses 23 Juni 2021 dari Kompas.com. 

Purnamasari, Deti Mega. (2021). Mengenal MES, Lokomotif Ekonomi Syariah yang Kini Dipimpin Erick Thohir. Diakses 28 Juni 2021 dari Kompas.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun