Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kapitalisme Syariah dalam Sebuah Cinta untuk Semua

7 Februari 2021   07:00 Diperbarui: 7 Februari 2021   17:13 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapitalisme Syariah Menangani Ketimpangan Sosial. Sumber Gambar : Freepik.com diolah Abdurrofi

Dalam pasar modal syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pasar tradisional lainnya, karena di dalamnya melibatkan adanya penjual dan pembeli. 

Hanya saja, di pasar modal syariah penjualnya adalah pencari dana atau mencari utang (bonds) sedangkan pembelinya adalah investor yang memiliki modal (stock) .

Dengan mengintegrasikan setiap pasar tradisional yang lewat sebagai satu kesatuan pasar modal syariah sehingga dari data yang didapatkan bisa dilakukan evaluasi untuk mendapatkan solusi dari permasalahan rentenir.

Pedagang pasar tradisional sebagai pencari dana atau utang (bonds) untuk membeli produk pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan sedangkan pemberi dana seperti pembaca investor dari rata-rata, orang yang melakukan investasi jangka pendek ini akan mencairkannya menjadi uang tunai dalam waktu 3-12 bulan.

Karakteristik pasar modal syariah terlalu kuat mengintegrasikan ekonomi tradisional. Hal Ini dimaksudkan agar kapitalisme syariah dapat melindungi rakyat dalam mekanisme pasarnya secara aktif dan dinamis demi terciptanya sistem ekonomi yang adil dan sesuai segmen di Indonesia. 

Segmen-segmen kepemilikan kapitalisme syariah menurut Abdurrofi Abdullah Azzam sebagai berikut :

  • Kepemilikan individu (Mikl fardhiyah)
  • Kepemilikan umum    (Milk ’ammah)
  • Kepemilikan negara    (Milk daullah)


Segmen individu, umum dan negara bisa bisa terlibat dalam perekonomian syariah secara instrumen keuangan yang inklusif dan setara baik dalam bentuk modal (stock) maupun hutang (bonds). Pemikiran kapitalisme syariah di Indonesia memegang peranan penting dalam pasar modal syariah.

Investasi-investasi jangka pendek, seseorang dapat mengambil keuntungan bukan dari kenaikan suku bunga yang berubah dari waktu ke waktu. Tapi dari pembagian hasil usaha antara pencari dana atau mencari utang (bonds) sedangkan pembelinya adalah investor yang memiliki modal (stock) .

Kapitalisme Syariah Menangani Ketimpangan Sosial

Kapitalisme Syariah Menangani Ketimpangan Sosial. Sumber Gambar : Freepik.com diolah Abdurrofi
Kapitalisme Syariah Menangani Ketimpangan Sosial. Sumber Gambar : Freepik.com diolah Abdurrofi

Untuk ketimpangan sosial kapitalisme syariah menerapkan sosialisme bagi orang-orang terkaya untuk amal. Mereka menjadi filantropi tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun