Mohon tunggu...
Sosiologi Perspektif
Sosiologi Perspektif Mohon Tunggu... wadah untuk bekarya

Berkaryalah selagi masih berpikir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPKM, Penuh Penderitaan/Penyelamatan kepada Masyarakat?

15 Agustus 2021   20:00 Diperbarui: 18 Agustus 2021   15:49 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Tribun News
Sumber : Tribun News
Dengan demikian dapat dilihat bahwa PPKM cukup membentur perekonomian masyarakat Jakarta. Jika disambungkan ke teori dampak perubahan sosial, fenomena tersebut dapat menimbulkan  disintegrasi sosial. Hal ini dapat kita lihat dari adanya pihak yang tidak setuju diperpanjangnya PPKM dengan alasan perekonomian mandek. 

Suara Milenial Institute mengadakan sebuah survei bertema "Survei Persepsi Milenial atas PPKM & Partai Politik". Hasilnya sebagai berikut, "Ketika ditanyakan kepada responden terkait setuju tidaknya jika pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Darurat. 

Terlihat publik yang tidak setuju atas perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM level 4 lebih besar, yaitu 44,3 persen. Ketimbang publik yang setuju perpanjangan PPKM, sebesar 40,6 persen. Sedangkan 15,1 persen menjawab tidak tahu.". 

Dengan adanya pihak yang merasa dirugikan akibat diperpanjangnya PPKM dapat terbentuk kubu yaitu pihak pro-ekonomi, pihak pro-kesehatan, dan pihak netral. 

Tentunya, latar belakang masyarakat yang berbeda-beda dapat menjadi alasan mengapa mereka berdiri di satu kubu atau yang lain, kita dapat mengambil contoh seorang pegawai negeri yang upahnya tidak terkena dampak secara langsung dan masih mampu untuk hidup secara nyaman sehingga ia tidak memiliki alasan untuk tidak menyetujui diperpanjangnya PPKM, sedangkan pedagang kaki lima di luar sana yang tidak bisa beroperasi secara normal dan terpaksa harus memberhentikan dagangannya akan cenderung tidak setuju karena merasa dirugikan. Jika tidak ditangani maka kasus ini dapat mengerucut menjadi konflik yang lebih besar. 

Pemerintah telah mengambil langkah untuk menanggulangi krisis yang akan dihadapi selama masa PPKM Darurat seperti memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU minimum disalurkan Rp 5 juta selama 3 bulan. Hal ini dilakukan untuk mencegah perusahaan besar maupun usaha informal yang cashflow-nya berdarah agar tidak PHK sepihak selama perpanjangan PPKM.

Kesimpulan dari pembahasan ini, betul bahwa PPKM termasuk ke dalam kategori perubahan sosial. Telah dibuktikan bahwa PPKM merubah bentuk interaksi, pola sosial, terutama sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam masyarakat luas dan terjadi secara cepat. Selain itu, dengan adanya kebijakan pemerintah dalam bentuk PPKM menciptakan adanya kubu pro ekonomi yaitu orang-orang yang lebih mementingkan sektor perekonomian yang menunjang kehidupan dan pro kesehatan, orang-orang yang secara ekonomi lebih stabil sehingga menuruti kebijakan pemerintah. 

Penulis : Joshua Benaya R., Calista Rachel, Raynerius Raquel R., Imanuel Ingerian Achim, dan Sasha Verena.

Sumber :

  1. UPDATE 1 Juli: Rekor 253.826 Kasus Aktif Covid-19, Tertinggi Selama Pandemi

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun