Tarif pengantaran dinaikkan agar layak.
Regulasi jelas untuk layanan antar makanan & barang.
Kepastian pendapatan bersih yang adil.
Disahkannya UU Transportasi Online Indonesia.
(Sumber: Kompas.com, 20 Mei 2025)
Tuntutan ini memperlihatkan satu hal: supremasi aplikator telah menindih rakyat kecil. Aplikasi bisa menentukan nasib mitra dengan satu klik sistem, tanpa negosiasi, tanpa transparansi. Ketika pengemudi mogok dan mematikan aplikasi (off bid), itu bukan sekadar protes---itu teriakan sunyi di era digital.
Bagaimana mungkin kita bicara "kebangkitan nasional", kalau para pekerja ekonomi digital tidak mendapat perlindungan nasional?
Di sisi lain, Pinjol (Pinjaman Online) dan Judol (Judi Online) makin merajalela. Sementara BRI menyodorkan pembiayaan yang sehat dan terarah, pinjol ilegal justru merusak tatanan. Bunganya mencekik, caranya menagih membabi buta. Yang lebih ngeri, ada yang pinjam pinjol untuk modal main judol---alamak!
Ini bukan sekadar masalah keuangan. Ini soal mental spekulasi hidup yang menyesatkan. Jari-jari yang gelap mata, digerakkan nafsu sesaat, berharap kaya dari keberuntungan digital yang palsu.
Pinjam pinjol untuk main judol adalah menggali lubang dengan harapan menemukan tambang emas, padahal yang muncul hanya lumpur utang dan rasa malu. Ini mental yang harus dihentikan.
Kebangkitan Bukan Basa-Basi