Mohon tunggu...
Abdul Majid Hariadi
Abdul Majid Hariadi Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis, Pengajar Praktik Guru Penggerak, Fasilitator Guru Penggerak

Guru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Harap Senang Ada Unas

25 Maret 2019   07:45 Diperbarui: 25 Maret 2019   07:48 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

HARAP SENANG ADA UNAS

 

Pelaksanaan ujian nasional (unas) yang dimulai dari jenjang SMK dilaksanakan hari ini, 25 Maret 2019. Pelaksanaan pada jenjang SMA dan SMP sederajat dilaksanakan pada awal dan akhir April. Ada banyak perubahan yang telah dilakukan dalam pelaksanaan unas. Mulai dari unas yang tidak lagi menjandi faktor penentu kelulusan murid serta pelaksanaan unas menggunakan model Computer Based Test (CBT).

Walaupun menjadi agenda tahunan pendidikan nasional, namun pelaksanaan unas hampir selalu menyisakan persoalan. Ada banyak kisah yang terjadi dalam sejarah unas. 

Ketika unas masih menjadi penentu kelulusan murid, ada beragam persoalan pelik yang terjadi. Unas yang seharusnya bagi murid sebagai alat untuk mengukur penguasaan materi malah lebih banyak menimbulkan dampak negatif. 

Adanya kasus inflasi nilai secara sporadis, kebocoran soal, contek masal, murid dan orangtua mengalami stres, bahkan terjadinya kasus bunuh diri murid seolah menjadi menu wajib pada pelaksanaan unas.

Fungsi unas yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan murid merupakan sebuah upaya untuk mereduksi munculnya persoalan pada pelaksanaan unas. 

Kelulusan murid saat ini ditentukan berdasarkan kriteria murid telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap minimal baik, dan lulus ujian satuan pendidikan. 

Diharapkan pelaksanaan unas yang diikuti kehebohan masal tidak terjadi lagi. Sudah saatnya tagline "harap tenang ada unas", berganti menjadi "harap senang ada unas."  

Walaupun bukan lagi menjadi penentu kelulusan murid, namun pelaksanaan unas sangat penting untuk mengukur pencapaian kompetensi pada mata pelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Selain itu unas sebagai sub sistem penilaian menjadi salah satu tolok ukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk meningkatkan mutu pendidikan. 

Perubahan mendasar pola pelaksanaan unas tersebut setidaknya ada beberapa manfaat unas. Pertama, pemetaan mutu program pendidikan dan satuan penddikan. 

Kedua, sebagai pertimbangan seleksi masuk ke jenjang berikutnya. Ketiga, sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada sekolah untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.  

Bagaimanapun juga pelaksanaan unas yang bukan menjadi penentu kelulusan murid tetap menjadi tantangan berbagai pihak. Jika unas sebelumnya yang menjadi penentu kelulusan murid banyak pihak yang berargumen bahwa peran guru dan sekolah telah diamputasi. Padahal merekalah pihak yang paling tahu dengan kondisinya murid. 

Bahkan secara akstrem, akhirnya guru terlibat dalam penurunan kredibilitas unas dengan berbagai kecurangan yang bertentangan nilai-nilai pedagogis. Nilai-nilai etika dan kebajikan sebagai ruh pendidikan di satuan pendidikan lenyap. Penghargaan atas kerja keras, kejujuran, dan religiositas murid tergadaikan atas nama baik sekolah dan berbagai pihak yang berkepentingan.

Demikian juga pelaksanaan unas tahun ini tentu tidak berbeda jauh dengan model pelaksanaan unas sebelumnya, walaupun tantangannya berbeda. Ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan terutama menyangkut membangun konsepi praksis pendidikan nasional. 

Pengembalian mandat bahwa guru dan sekolah memiliki hak sepenuhnya untuk menentukan kelulusan murid telah mengangkat marwah guru dan sekolah. 

Namun di sisi lain kepercayaan ini menjadi tantangan yang tidak ringan. Guru harus benar-benar mampu menjaga kualitas belajar dan memberikan nilai sesuai dengan ketercapaian kompetensi oleh murid.

Hal tersebut sangat penting dilakukan karena selama ini sebagian besar satuan pendidikan masih terjebak pada perolehan nilai dalam jubah unas. Sekolah yang mampu meluluskan murid dengan persentase tinggi dianggap memiliki kualitas yang baik. Akibatnya banyak terjadi manipulasi nilai yang kemudian memberikan garansi 100 persen kelulusan bagi muridnya.

Tantangan lain yang saat ini mulai dirasakan oleh guru dan sekolah dengan unas yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan adalah luruhnya motivasi belajar murid. 

Anggapan yang muncul adalah perolehan nilai berapa pun pada unas tidak berpengaruh pada kelulusan mereka. Tantangan guru harus meningkatkan kualitas belajar dan meningkatkan motivas belajar terdapat korelasi yang kuat. 

Inilah sebenarnya esensi dari upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan bisa ditentukan dengan proses pembelajaran dan sistem penilaian yang menyenangkan.  

Begitulah unas yang saat ini diselenggarakan seharusnya menjadi sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggungjawabkan (accountable). 

Sehingga pelaksanaan unas tahun ini bisa dilaksanakan dengan senang sekaligus memberikan manfaat bagi murid, guru, sekolah, dan utamanya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun