Mohon tunggu...
Abdullah RizqySabilillhaq
Abdullah RizqySabilillhaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Hanya mahasiswa biasa yang mencoba menjadi luar biasa, suka desain grafis sama suka foto-foto

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menilik Manajemen Modern Khas Henry Fayol

17 April 2024   07:54 Diperbarui: 17 April 2024   08:06 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Henri Fayol (lahir di Istanbul pada tahun 1841 dan meninggal di Paris pada tahun 1925) adalah seorang teoris manajemen atau administrasi yang berasal dari Prancis. Fayol diakui sebagai salah satu kontributor paling berpengaruh dalam konsep manajemen modern. Salah satu kontribusi terbesarnya adalah tentang lima fungsi utama manajemen, yaitu merencanakan, mengorganisasi, memimpin, mengkoordinasi, dan mengontrol, yang ia uraikan dalam karyanya pada tahun 1949 dan 1987.

Fayol percaya bahwa praktik manajemen dapat diidentifikasi dan dianalisis dalam pola tertentu. Analisis tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman bagi manajer lain atau calon manajer untuk mempelajari dan mengembangkan keterampilan manajerial mereka. Dengan demikian, kontribusi Fayol telah memberikan landasan penting bagi pengembangan ilmu manajemen modern.

Fayol dikenal dengan 14 prinsip manajemennya, yang dalam karya aslinya ia sebut sebagai "14 prinsip administrasi". Perbedaan dalam terjemahan dan orientasi ilmiah antara tradisi Anglo-Saxon dan benua Eropa menyebabkan banyak orang menganggap Fayol sebagai seorang teoris manajemen. Namun, hal ini sebagian besar disebabkan oleh judul terjemahan karyanya, "Administration Industrielle et Generale", yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai "General and Industrial Management". Prinsip-prinsip ini membentuk kerangka kerja penting dalam pengembangan ilmu manajemen modern dan terus menjadi pedoman bagi para praktisi dan akademisi dalam memahami dan mengelola organisasi.

Ilmu manajemen dan ilmu administrasi mengalami perkembangan yang berbeda di negara-negara Anglo-Saxon dan negara-negara kontinental. Di negara-negara Anglo-Saxon, seperti Amerika Serikat dan Inggris, fokus utama lebih pada ilmu manajemen, sementara di negara-negara kontinental, seperti Prancis dan Jerman, lebih berfokus pada ilmu administrasi.

Selanjutnya, istilah "tata usaha" dalam bahasa Belanda, yang dikenal sebagai "administratie", merupakan bagian dari ilmu administrasi itu sendiri. Pada perkembangannya, di negara-negara jajahan, makna administrasi cenderung mengalami penyempitan menjadi arti yang lebih sempit, terutama dalam konteks tata usaha, sementara pengembangan ilmu manajemen tetap mengikuti proporsi aslinya.

Dalam konteks ini, terdapat pemahaman yang berbeda antara ilmu administrasi dan ilmu manajemen, dengan fokus utama pada administrasi pada negara-negara kontinental dan manajemen pada negara-negara Anglo-Saxon. Namun, perbedaan ini tidaklah mutlak dan terdapat overlaping antara keduanya dalam pengembangan ilmu dan praktiknya.

Henry Fayol mengartikan bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan terhadap sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien.

Berikut adalah 14 prinsip manajemen Henri Fayol:

1. Pembagian Kerja (Division of Work): Menunjukkan bahwa pekerjaan harus dibagi menjadi tugas-tugas yang lebih kecil untuk meningkatkan efisiensi dan spesialisasi.

2. Wewenang dan Tanggung Jawab (Authority and Responsibility): Manajer harus memiliki wewenang yang sesuai untuk memerintah, dan mereka juga harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya.

3. Disiplin (Discipline): Menekankan pentingnya kedisiplinan di tempat kerja untuk menjaga ketertiban dan efisiensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun