Mohon tunggu...
Bang Doel
Bang Doel Mohon Tunggu... Penulis - Penulis tentang keperempuanan, pendidikan dan kaum marginal.

Laki-laki lulusan UIN sunan Gunung djati bandung yang berkecimpung di dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan dan Pernikahan Dini

13 Januari 2023   14:18 Diperbarui: 13 Januari 2023   15:02 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Lalu, bagaimana dengan akibat pernikahan dini itu sendiri?

Meskipun dalam Islam pernikahan memang dianggap efektif mencegah zina.  Namun ada sebuah imbas dari pernikahan dini ini yang kemudian justru rentan dengan perceraian. Usia yang terlalu muda ini menjadi kebenaran bagi pasangan bahwa mereka tidak siap dengan urusan rumah tangga dan realita yang ada.

Kandungan dengan usia yang masih terlalu muda dan ibu yang mengandung masih muda akan menjadikan kerentanan yang kemudian menyebabkan kematian bayi atau ibunya bahkan keduanya. Ditambah lagi dengan rendahnya wawasan yang diakibatkan akses Pendidikan yang rendah pula menjadikan pengetahuan mengenai sebuah keluarga, anak, bayi terkhusu mengenai Kesehatan reproduksi pun rendah

Kendatipun bayi yang terlahir dari pernikahan dini dapat bertahan hidup, akan tetapi ada kemungkinan besar bayi itu mengalami keterlambatan perkembangan, kesulitan dalam belajar, gangguan perilaku, dan kecenderungan mengulangi lingkaran serupa dengan orang tuanya itu pun besar: menikah dini di kemudian hari. Risiko terakhir lebih tinggi bila anaknya juga perempuan, hal ini selaras dengan sebuah pepatah "buah jatuh tak jauh dari pohonnya" yang tak asing lagi di telinga kita.

Perempuan yang melangsungkan pernikahan terlalu dini pada (minimal di usia 14 tahun) justru paling rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini dikarenakan rendahnya tingkat Pendidikan pasangan suami-istri (akibat putus sekolah) membuat mereka tidak sadar akan hak-hak mereka sebagai istri, ibu, ayah, suami dan manusia yang sejatinya. Apabila kemudian pada akhirnya mereka ditelantarkan suami (atau suami mereka meninggal), mereka pun akan kesulitan mencari sumber penghidupan yang layak agar kelangsungan hidupnya tetap berjalan semestinya. 

Hingga pada akhirnya, julukan "beban keluarga" pu akan kembali dirasakan oleh orang tua, bahkan bisa saja mereka rentan terjebak dalam dunia prostitusi, meski mungkin niat utamanya sebuah kebenaran hanya untuk menghidupi diri sendiri dan anak-anaknya akan tetapi jalan dan caranya adalah sebuah kesalahan yang mutlak.

Perempuan yang menikah dini juga rentan mengalami depresi, terutama bila dinikahkan secara paksa. Haknya untuk menentukan jalan hidupnya sendiri telah dirampas, sehingga kondisi emosionalnya menjadi labil. Tidak hanya rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah-tangga, perempuan pun dapat menjadi pelaku, misalnya menjadi penyiksa anak.

Lalu, bagaimana dengan solusi untuk mengatasi akibat pernikahan dini?

Solusi dari penikahan dini ini tidak hanya keluarga saja. Masyarakat dan pemerintah memiliki andil yang harus mereka lakukan dengan menangani masalah ini. Menurut Mark Pierce dari Plan International, kombinasi dari peningkatan dalam ranah pendidikan, pemberdayaan dari segi ekonomi, akses layanan kesehatan reproduksi yang baik, dan penegakan hukum serta kebijakan dalam masalah ini akan memicu perlindungan terhadap anak yang akan dapat mengatasi masalah akibat pernikahan dini.

Sebuah edukasi mengenai pernikahan perlu dilakukan. Kaarena pernikahan bukan hanya berbicara tentang cinta dan sayang saja. Disitu ada sebuah tanggung jawab besar yang mana tanggung jawab itu memerlukan sebuah pemahaman yang matang mengenai pernikahan itu sendiri.

Kendati kematangan sebuaha pola pikir tidak diukur dengan usia. Akan tetapi usia seseorang pun akan membantu pola pikirnya dalam memandang sebuah perkara atau masalah. Termasuk dengan perkara pernikahan dini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun