Mohon tunggu...
Abd Rahman Hamid
Abd Rahman Hamid Mohon Tunggu... Sejarawan - Penggiat Ilmu

Sejarawan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jasmerah 2022 (Sebuah Rihlah Akademik)

1 Januari 2023   21:41 Diperbarui: 1 Januari 2023   21:55 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada 16 Maret 2022, saya dan teman-teman dosen dan tenaga kependidikan (tendik) menerima SK PNS dari Rektor UIN Lampung yang baru yakni, Prof. Wan Jamaluddin, Ph.D bertempat di Ball Room Academic and Research Centre.

Bulan berikutnya, sesuai SK Rektor Nomor 518 tahun 2022, tertanggal 11 April 2022, saya diberikan tugas tambahan sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu FA, dibantu oleh Sekretaris, Muhamamd Bisri Mustofa, M.Kom.I. SK tugas tambahan ini diserahkan oleh Wakil Rektor II, Dr. Safari, di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Sejak itu, saya mendapat kesempatan mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kompetensi SDM yang diselenggarakan LPM dan lembaga lain di UIN. Menyikapi hal itu, maka saya harus mengatur waktu dengan baik agar bisa menyelesaikan tugas mengajar dan tugas tambahan, tanpa mengabaikan pembangunan jaringan akademik dan riset secara internal dan eksternal melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.  

2. Mengajar S1 (UIN Lampung) dan S2 (Universitas Hasanuddin) 

Pada tahun ini, saya mendapat tugas mengajar di Program Studi Sarjana (S1) Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dengan mengampu 6 (enam) mata kuliah, masing-masing tiga mata kuliah setiap semester.

Pada Semester Genap (Januari -- Juni), saya mengajar mata kuliah (1) Sejarah Islam Indonesia abad XIII-XVII (3 SKS), (2) Seminar Sejarah (4 SKS), dan (3) Sejarah Perdaban Islam (2 SKS). Mata kuliah yang pertama untuk mahasiswa SPI semester 4 (empat), sedangkan Seminar Sejarah diprogramkan oleh mahasiswa SPI semester 6 (enam). 

Khusus peserta mata kuliah terakhir berasal dari Program Studi Psikologi Islam, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama-agama, semester tiga. Beberapa bahan bacaan untuk mata kuliah pertama ialah karya Taufik Abdullah dkk, Denys Lombard, Mare C. Ricklefs. Untuk mata kuliah kedua, saya menggunakan antara lain karya Taufik Abdullah, Sartono Kartodirdjo, Susanto Zuhdi, Louis Gootschalk, dan Kuntowijoyo. Pada mata kuliah terakhir, saya menggunakan antara lain karya Ibnu Khaldun, Badri Yatim, Philip K. Hitti, Jajat Burhanuddin, dan Azyumardi Azra. 

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Bila pada semester genap saya mengajar juga di luar Prodi SPI, maka pada Semester Ganjil (Juli -- Desember) ini semua mata kuliah yang saya ampu diprogramkan oleh mahasiswa SPI. Satu mata kuliah, Pengantar Ilmu Sejarah (4 SKS), diperuntukan bagi mahasiswa baru (angkatan 2022) yaitu Pengantar Ilmu Sejarah. 

Buku Pengantar Ilmu Sejarah, yang saya tulis bersama Muhammad Saleh Madjid (dosen saya ketika kuliah S1 Pendidikan Sejarah di Universitas Negeri Makassar), digunakan sebagai bacaan wajib, selain buku-buku lain yang relefan seperti karya dari Mohammad Ali, Kuntowijoyo, Sartono Kartodirdjo, Ibnu Khaldun, Edward H. Carr, A.L. Rowse, dan Peter Burke. Dua mata kuliah lain, Sejarah Islam Indonesia abad XVIII-XIX (3 SKS) dan Sejarah Maritim Indonesia (4 SKS), diambil oleh mahasisiswa semester 5 (lima) kelas A dan B. Khusus mata kuliah terakhir, dua buku saya yakni Sejarah Maritim Indonesia (diterbitkan Ombak Yogyakarta, cetakan I: 2013; cetakan IV: 2018) dan Sejarah dan Budaya Maritim Indonesia (diterbitkan Ombak Yogyakarta, 2020), selain karya-karya lain seperti Adrian B. Lapian, Edward L. Poelinggomang, Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulitiyono, Endang Susilowati, dan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun