Mohon tunggu...
Abdillah Fawzan
Abdillah Fawzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya sangat menyukai dunia finance dan tertarik didalam dunia block chain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keabsahan Hukum Islam dalam Arisan Online Via Whatsapp

30 Oktober 2023   13:40 Diperbarui: 30 Oktober 2023   13:42 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

dapat diketahui bahwasanya muamalah adalah aturan terkait dengan hukum yang ditunjukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan duniawi mulai dari hal yang terkecil sampai yang terbesar sekalipun, seperti kemasyarakatan dan sebagai makhluk Allah Swt, manusia harus senantiasa mengikuti aturan yang telah Allah Swt tetapkan.

Pengundian arisan menurut Januarti (2018) juga dibahas didalam riwayat H.R Muslim dari Aisyah berkata "Rasulullah Saw apabila pergi beliau mengadakan undian diantara istri-istrinya, lalu jatuhlah undian kepada beliau" jika dipahami dengan seksama, Rasulullah Saw, memilih diantara istri beliau untuk dibawa berpergian dengan cara mengundi (qur'ah) tentu cara itu halal karena pada undian tidak ada pemindahan hak.

  • Hukum Islam, kata hukum secara etimologi berasal dari akar kata bahasa Arab, yaitu yang mendapat imbuhan  dan sehingga menjadi () bentuk masdar dari ( ) selain itu merupakan mufrad dan bentuk jamaknya adalah . Berdasarkan akar kata tersebut, melahirkan kata   artinya kebijakansanaan. Maksudnya, orang yang memahami hukum lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari yang dianggap sebagai orang yang bijaksana. Selain itu dapat diartikan juga kekangan kuda, yaitu hukum dapat mengendalikan atau mengekang seseorang dari hal-hal yang sebenarnya dilarang oleh agama.
  • Whatsapp adalah aplikasi mengirim atau berbagi pesan untuk smartphone yang memungkinkan penggunanya untuk saling bertukar pesan atau informasi dengan menggunakan paket data internet. Ternyata istilah whastsapp adalah pelesetan dari frasa 'What's Up' sebagai bahasa sapaan yang artinya apa kabar khususnya untuk menanyakan kabar seseorang. Whatsapp didirikan pada tanggal 24 Februari 2009 oleh Jan Koum dan Brian Acton yang telah bekerja di yahoo selama 20 tahun. Di tahun 2014, Whatsapp resmi bergabung dengan Facebook, namun masih beroperasi secara terpisah sebagai aplikasi yang fokusnya untuk melayani pertukaran pesan dengan cepat dan mudah. Whatsapp dirancang agar penggunanya tetap mudah terhubung saat berkomunikasi kapan pun dan di mana pun. Aplikasi whatsapp ini juga bisa untuk mengirim gambar, video, audio, file, dan bahkan dapat melakukan panggilan video dan juga panggilan suara secara gratis asalkan terhubung dengan internet. Manfaat dari whatsapp business itu sendiri yaitu sebagai sarana komunikasi dengan pelanggan di dalam dunia ini berkomunikasi itu sangat penting.
  •  Akad, Akad berasal dari kata bahasa Arab yaitu yang dapat diartikan memegang, mendirikan, membangun, penyatukan, atau bisa disebut juga sebagai perjanjian yang dicatat, sedangkan  akad artinya sebuah kesepakatan atau ikatan
  • Utang-piutang. Qardh atau utang-piutang dalam bahasa Arab disebut dengan al-dain atau istilah "perjanjian" dalam hukum Indonesia disebut "Akad" dalam hukum Islam. Kata akad berasal dari kata "Al-Aqdu" yang berarti mengikat atau terikat, menyambung atau menghubung (al-rabt).
  • Denda dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disebutkan bahwa sanksi (hukum) memiliki arti, diantaranya yaitu : Imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan di hukum. Imbalan positif, yang berupa hadiah atau anugerah yang ditentukan di hukum. Sedangkan denda memiliki arti yaitu, hukuman yang berupa keharusan membayar dalam bentuk uang (karena melanggar aturan, undang-undang dan sebagainya). Jadi, sanksi memiliki arti imbalan negatif ketika dikait dengan denda, sehingga kita dapat memahami sanksi denda sebagai suatu imbalan negatif berupa pembebanan keharusan pembayaran dalam bentuk uang.
  • Riba dalam bahasa adalah bertambah, karena salah satu perbuatan riba adalah meminta tambahan dari sesuatu yang dihutangkan. Berkembang, berbunga, karena salah satu perbuatan riba adalah membungakan harta uang atau yang lainnya yang dipinjamkan kepada orang lain. Berlebihan atau menggelembung, didalam Al-Quran Allah Swt Berfirman :

  • Artinya : "Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan"  (Ali'Imran:130).

Arisan online via whatsapp di Desa Bojong Nangka merupakan arisan dengan menggunakan sistem berbasis media sosial, dimana nominal yang dibayarikan sama akan tetapi jikalau ada keterlambatan pada hari pembayaran yang sudah ditetapkan atau yang telah jatuh tempo maka akan dikenakan sanksi atau denda, denda tersebut berupa uang yang dimana adanya keterlambatan pembayaran iuran pada arisan via online tersebut, Jika ingin mengikuti atau bergabung dalam arisan online yang terdapat di Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. Maka ada beberapa kriteria yang wajib diikut atau harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan sudah ditetapkan : 1.Ketika hendak bergabung, harus mengisi beberapa formulir identitas. 2.Berdomisili di derah Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. 3.Syarat saat pencairan arisan online via whatsapp meliputi. 

Dengan adanya persayaratan tersebut berguna untuk mencegah anggota-anggota arisan online via whatsapp agar tidak melakukan kecurangan atau melarikan diri. Persyaratan yang sangat mudah dan sederhana membuat orang-orang semakin tergiur untuk bergabung di dalam arisan online ini, kegiatan arisan ini semuanya dilakukan secara online dan hal ini dianggap menjadi lebih praktis dan mudah serta efisien. Karena tanpa melibatkan anggota arisan online via whatsapp untuk bertemu secara langsung. Mengenai sistem pembayaran di dalam arisan online via whatsapp di Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. Dilakukan dengan cara mentransfer kepada yang sudah menjadi ketua arisan tersebut. Dengan catatan jikalau ada keterlambatan pembayaran iuran arisan online via whatsapp maka akan dikenakan denda atau sanksi yang berupa pembayaran keterlambatan diitung perminggu yang dibayarkan ketika pembayaran arisan tersebut akan dilakukan, dan nominalnya sebesar Rp.20.000 perminggunya, jikalau keterlambatan terus berlanjut, maka denda atau sanksi tersebut juga berlanjut atau terus bertambah seiring waktu yang sudah ditetapkan.

Adapun arisan online via whatsapp yang memliki anggota arisan yang berjumlah 12 peserta. Seperti biasa admin pada peserta tersebut menjelaskan ketentuan-ketentuan apa saja yang sudah memenuhi syarat pendaftaran pada arisan online via whatsapp.

terlihat terdapat  perselisihan antara uang yang harus disetorkan dan uang yang akan diperoleh dari masing-masing anggota arisan. Yang dimana setiap bulannya ada keterlambatan dalam pembayaran iuran bulanan, akan tetapi pendapatan pada akhir arisan akan menjadi sama rata bagi yang terlambat ataupun tidak terlambat mendapatkan imbalan dari arisan tersebut yakni sebesar Rp. 12.000.000. adapun keterlambatan pada pembayaran arisan akan dibackup terlebih dahulu atau dibayarkan oleh admin tersebut, agar tidak terjadinya kemacetan pada perputaran arisan yang sedang berjalan.

Penulis telah memaparkan praktir arisan online via whatsapp di Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. Dalam pembahasan sebelumnya, dimana alasan mengikuti arisan online via whatsapp tersebut sangat bervariasi karena mereka melakukan secara sengaja, namun ada pula mereka yang memang sedang membutuhkan dana cepat untuk keperluan modal usaha, membayar kebutuhan sekolah, ataupun untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, hingga untuk investasi. Banyak masyarakat yang ingin mengikuti arisan ini dengan mendapatkan uang secara instan, cepat, mudah, ditambah lagi tingkat kebutuhan akan ekonomi semakin lama semakin tinggi, jadi mendorong masyarakat di Daerah Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. Untuk mengikuti kegiatan arisan online via whatsapp. Umumnya hal ini terjadi karena dilandasi oleh beberapa faktor, salah satunya tentu ada faktor ekonomi. Dari sini juga terlihat bahwa para anggpta grup whatsapp tidak mempermasalahkan adanya biaya admin atau biaya pendaftaran di awal  besaran nominal yang harus dibayarkan. Mereka juga telah menerima konsekuensi apabila melakukan keterlambatan pada pembayaran iuran bulanan, maka harus membayar biaya denda atau sanksi keterlambatan yang sudah ditentukan. walaupun mereka tidak mengenal atau saling bertemu satu sama lain dan jaraknyapun tidak jauh, akan tetapi mereka sudah saling percaya dan telah menyepakati sistem yang ada di arisan online via whatsapp di Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. Sehingga kecil kemungkinan terjadinya perselisihan antara owner dan member arisan.

Keikutsertaan anggota atau member arisan online via whatsapp disini bersifat terbuka tanpa batasan usia, jenis kelamin maupun status sosial, akan tetapi tetap berpegang teguh pada peraturan yang ada, maka dari itu, arisan ini termasuk kegiatan yang diadakan tanpa harus mengenal kelas sosial, dalam artian arisan ini hadir dimulai dari kalangan bawah, menengah, maupun kalangan atas. Adapun arisan online via whatsapp biasanya diikuti oleh mahasiswa atau mahasiswi, para karyawan atau karyawati yang berdomisili di Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. Karena latar belakangan kesibukan yang berbeda itulah yang menjadi penyebab para anggota memilih mengikuti arisan online via whatsapp dan tidak mengaharuskan kehadiran para anggota arisan secara langsung, hal ini di latarbelakangi, karena mereka memiliki kebutuhan masing-masing yang berbeda-beda dan harus dipenuhi seperti untuk membiayai kebutuhan sandang dan pakan sehari-hari, pendidikan sosial, untuk ditabung ataupun yang lainnya. Jumlah anggota yang ada di arisan online via whatsapp pergrupnya ada 12 orang, dan sebagian dari mereka juga memiliki ketertarikan untuk mengikuti arisan online via whatsapp karena sistem yang berlaku pada arisan ini cukup simpel, jelas dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Jika ada pembukuaan pada arisan selalu di infokan di dalam grup, jika ada yang belum setor akan selalu diingatkan. Selain itu para anggotanya juga sangat percaya pada arisan online via whatsapp yang dibentuk di Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. Serta ketua pada arisan tersebut ikut ambil adil dalam tanggung jawab berjalannya arisan ini.

Namun, praktik arisan online via whatsapp ini tidak selalu berjalan dengan lancar dan mulus, banyak juga kendala yang dialami oleh ketua arisan ini, salah satunya harus menomboki atau menalangi anggota yang belum bayar pada waktu yang sudah jatuh tempo, adanya arisan ini ingin lebih banyak menolong orang lain yang sedang membutuhkan dana cepat, serta sebagai sarana atau wadah menabung bersama. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan atau terdapat anggota yang melarikan diri, maka akan dicari dan diajak bertemu, untuk berdiskusi mengenai penyelesaian masalah tersebut dan akan dibuatkan surat, hitam diatas putih sebagai surat perjanjian. Akan tetapi jika tidak terdapat titik temu maka masalah akan dipresos lebih lanjut ke jalur hukum.

Dapat dianalisis bahwa arisan online via whatsapp. Peraturannya sudah tertera sejak awal masuk, dan pemberian informasinya sudah jelas dan lengkap, karena untuk menghindari terjadinya penipuan yang dapat merugikan anggota-anggota arisan yang lain dan juga penyelenggara arisan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun