Mohon tunggu...
Abdi Dharma
Abdi Dharma Mohon Tunggu...

Menulis di Kompasiana untuk menyalurkan hobi & berbagi info..(http://infoterpenting.blogspot.com/). Hobi lainnya adalah berenang, yoga, membaca, bersepeda, bermain (& mengajar) gitar, keyboard, biola. meditasi, dan aktifitas kreatif lainnya. Aktifitas internet saya bisa dilihat di sini http://www.youtube.com/watch?v=tBAVn3pkRkE\r\nhttp://www.youtube.com/user/meditasiplus#p/u\r\nhttp://www.youtube.com/user/thursanhakim\r\nhttp://www.youtube.com/user/lesmusiktercepat\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Porno, Lucu, dan Imajinasi Mewarnai Sidang Kasus Antasari

3 Februari 2010   00:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:07 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika anda cukup rajin mengikuti berita yang terkait dengan sidang kasus Antasari, tentu anda dapat menangkap hal-hal unik yang muncul sejak awal sidang kasus tsb digelar.

Pada saat sidang pertama kasus tsb digelar peristiwa yang cukup unik terjadi ketika pembacaan dakwaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Cyrus Sinaga dinilai PORNO oleh banyak pihak.

Hal ini disebabkan oleh adanya dugaan pelecehan sexual oleh Antasari terhadap Rani Juliani. Saat itu jaksa membacakan dakwaannya dengan menyebut Antasari mencium, membuka kancing baju, membuka bra sebelah kiri, dan ucapan tidak senonoh lainnya.

Para pengunjung sidang yang mendengar dakwaan jaksa tsb banyak yang kaget, tertawa, dan mengeluarkan berbagai seruan seperti wow, wah, . . . dsb. Sidang kasus pembunuhan yang biasanya terbawa dalam suasana serius dan mencekam saat itu terkesan seperti dagelan dalam acara republik mimpi di sebuah TV swasta. Sidang yang dinilai porno tsb selanjutnya diputuskan dilakukan secara tertutup.

Terlepas dari itu semua pengacara Antasari dalam beberapa kali wawancara di TV swasta memberikan berbagai komentar terhadap dakwaan jaksa yang mereka nilai tidak cukup bukti, mengada-ada, imajinatif, dan bahkan dalam komentar terakhir dakwaan jaksa dikatakan seperti dongeng.

Kalau dicermati dengan seksama dakwaan dan tuntutan jaksa tsb, rasanya jangankan pengacara, masyarakat umum pun tampaknya bisa menangkap adanya berbagai kejanggalan di dalam dakwaan jaksa sb.

Sekarang setelah Antasari dan pengacaranya membacakan pembelaan (pledoi), marilah kita cermati lagi tanggapan jaksa (replik) terhadap pledoi pihak Antasari yang dibacakan jaksa pada hari senin, 2/2/10.

Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan sbb:

"Terdakwa Antasari tidak berani menatap mata saksi Rani selama Rani bersaksi, mulai dari awal hingga akhir kesaksian Rani dalam sidang Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar secara tertutup pada November 2009” (kompas.com:2/2/10).

Mungkin karena masih ingat benar dengan kasus sidang porno sebelumnya, para pengunjung di luar ruang sidang yang mendengarkan perkataan JPU itu langsung tersenyum dan sebagian tertawa. Lebih dari itu para pengunjung serentak berseru seperti sedang mendengar cerita romantis : “C i e e e e e . . . . . . . . , c i e e e e . . . . “ Demikan seruan pengunjung sidang.

Seperti juga dalam sidang yang dianggap porno sebelumnya, Antasari yang hadir di dalam ruang sidang kembali menggeleng-gelengkan kepala mendengar ucapan JPU itu.

Lalu apakah kaitan antara ketidakberanian Antasari menatap mata Rani Juliani menurut pendapat JPU ? JPU menilai, ketidakberanian Antasari menatap wajah Rani selama sidang karena adanya rasa takut Antasari kepada Rani. "Ada yang mengatakan, berani karena benar, takut karena salah," demikian kata JPU.

Sebelumnya dalam wawancara di sebuah stasiun TV swasta, jaksa Cyrus Sinaga pernah berkomentar yang kurang layak bagi seorang jaksa sbb: “Antasari kan laki-laki normal. Kalau laki-laki dan perempuan ada di kamar hotel ngapain lagi mereka ?”

Seperti diberitakan, JPU menyakini bahwa ada perbuatan asusila yang dilakukan Antasari dengan Rani di dalam Kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Peristiwa itu yang diduga menjadi dasar pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin.

Tampaknya jika kita mencermati jalannya sidang Antasari dengan seksama, kita akan sampai pada kesimpulan bahwa apa yang dikatakan pengacara Antasari bahwa dakwaan jaksa memiliki bukti yang lemah, mengada-ada, imaginatif, dan bahkan mirip dongeng, ada benarnya.

Salam sukses

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun