Mohon tunggu...
Abdhy Walid Siagian
Abdhy Walid Siagian Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi

Selanjutnya

Tutup

Financial

QRIS Cross-Border: Meningkatkan Literasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dalam Lingkup ASEAN

29 Oktober 2023   07:00 Diperbarui: 29 Oktober 2023   07:05 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Situs Web Bank Indonesia

Era digitalisasi telah mengubah wajah ekonomi secara global dengan memainkan peran penting dalam teknologi pembayaran demi menciptakan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan. Demi selaras dengan perubahan tersebut memberikan konsekuensi bagi Indonesia untuk memunculkan suatu inovasi dalam meningkatkan teknologi pembayaran terkini. Salah satu inovasi terbaru yang dimunculkan melalui Bank Indonesia adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standar nasional QR Code untuk pembayaran yang wajib digunakan dalam setiap transaksi pembayaran yang difasilitasi dengan QR Code Pembayaran. Dasar hukum dari pelaksanaan QRIS tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Dasar hukum ini yang kemudian memberikan kepastian tentang pelaksanaan dari sistem pembayaran menggunakan QRIS di Indonesia demi menciptakan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, terkhusus wilayah ASEAN dikeluarkan suatu inovasi melalui kebijakan terbaru dari QRIS yakni "QRIS Cross-Border". Dasar hukum pelaksanaan QRIS Cross-Border termuat didalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. QRIS Cross-Border merupakan perwujudan dalam mengimplementasikan QRIS antar negara yang merupakan kerjasama antara Bank-Bank Sentral yang ada di wilayah ASEAN, antara lain Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Pilipinas, Monetary Authority of Singapore, dan Bank of Thailand. Kerjasama antara Bank Sentral tersebut ditujukan demi mendukung pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.

Hadirnya QRIS Cross-Border tidak lepas dari upaya yang dilakukan untuk memberikan suatu kemudahan dalam sistem pembayaran digital yang dilakukan atas transaksi lintas batas di negara-negara ASEAN. Namun, dalam kemudahan transaksi pembayaran digital terdapat suatu usaha yang diperlukan agar program QRIS Cross-Border dapat berjalan dengan lancar. Dasar ini kemudian, memerlukan suatu inovasi dalam pemenuhan kebijakan guna mendukung program QRIS Cross-Border di ASEAN, sebagaimana: peran kebijakan pemerintah dalam mendukung QRIS Cross-Border; Dampak sosial dan keuangan QRIS Cross-Border dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia; dan strategi meningkatkan literasi dalam pemahaman QRIS Cross-Border.

Peran Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung QRIS Cross-Border

Pentingnya kebijakan pemerintah tidak dapat diabaikan dalam suksesnya implementasi QRIS Cross-Border. Pemerintah Indonesia pada tahun 2022 telah meluncurkan serangkaian inisiatif kebijakan untuk mendukung adopsi QRIS Cross-Border. Salah satu inisiatif kebijakan yang dikembangkan salah satunya melalui upaya kolaboratif yang dilaksanakan antara Bank Indonesia dan Bank of Thailand dengan mendorong pelaksanaan dari digitalisasi sistem pembayaran dan transaksi lintas negara. Dalam kerangka inisiatif ini, masyarakat di Indonesia dan Thailand diberi akses untuk menggunakan aplikasi pembayaran pada perangkat gawai mereka dengan memindai Thai QR Codes dan QRIS saat melakukan transaksi di merchant. Sejalan dengan agenda prioritas dalam pembahasan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 dan Pertemuan Gubernur Bank Sentral ASEAN pada April 2022, inisiatif ini bertujuan untuk menghubungkan sistem pembayaran lintas negara melalui interkoneksi QR Code nasional antar kedua negara.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menggarisbawahi bahwa langkah ini bukan hanya sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam mendorong penggunaan mata uang lokal. Dalam pandangannya, inisiatif ini tidak hanya memberikan lebih banyak opsi kepada pengguna transaksi lintas negara, tetapi juga berperan dalam meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung ekonomi digital dan inklusi keuangan, serta memperkuat stabilitas makroekonomi melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih meluas. Gubernur Bank Sentral Thailand, Sethaput Suthiwartnarueput, menyatakan bahwa kerjasama ini, sebagai bagian dari ASEAN Payment Connectivity Initiative, mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan efisiensi dan inklusivitas pembayaran lintas negara.

QR Cross Border memfasilitasi konsumen dan pedagang di kedua negara untuk melakukan dan menerima pembayaran barang dan jasa melalui QR Code dengan cara yang instan, aman, dan efisien. Rencananya, kerjasama ini akan diintegrasikan dengan sistem pembayaran instan yang ada di kedua negara, yaitu BI-FAST Indonesia dan PromptPay Thailand, yang saat ini sudah digunakan oleh lebih dari 70 juta pengguna. Dengan terwujudnya konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Thailand, akan ada kemudahan transfer dana lintas negara secara real-time, yang akan memberikan manfaat signifikan bagi pekerja migran, ekspatriat, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melakukan transaksi lintas negara dengan efisien. Inisiatif ini dengan yakin akan meningkatkan inklusivitas konektivitas pembayaran di ASEAN kedepannya.

Dampak sosial dan keuangan QRIS Cross-Border dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia

Pengenalan teknologi QRIS Cross-Border, yang memfasilitasi pembayaran lintas negara dengan efisiensi dan kecepatan melalui QR Code, telah mengubah lanskap ekonomi global dan nasional. Hadirnya QRIS Cross-Border sejatinya telah memberikan penguatan atas konektivitas ekonomi Indonesia dengan negara lain, membuka pintu bagi pertumbuhan perdagangan internasional. Dengan proses pembayaran yang lebih cepat dan efisien, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki akses yang lebih mudah ke pasar global. Penurunan biaya transaksi juga mendorong investasi asing dan memperluas pangsa pasar bagi produk-produk Indonesia.

QRIS Cross-Border telah membantu mengentaskan UMKM dari keterbatasan lokal dan meningkatkan akses mereka ke layanan keuangan. Melalui transaksi lintas negara, UMKM dapat memperluas jangkauan produk dan meningkatkan daya saing mereka di pasar global. Selain itu, inklusi keuangan diperkuat dengan memudahkan akses masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank untuk berpartisipasi dalam perdagangan internasional.

Dalam konteks sosial, QRIS Cross-Border membuka peluang kerja baru di sektor jasa keuangan dan teknologi informasi. Pertumbuhan sektor ini menciptakan lapangan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan teknologi, merangsang pendidikan dan pelatihan teknologi di kalangan masyarakat. Peningkatan pendapatan melalui perdagangan internasional juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.

Namun, bersama dengan manfaatnya, QRIS Cross-Border juga menghadapi tantangan dan risiko. Salah satu risiko utama adalah keamanan data dan privasi pengguna. Penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk bekerja sama dalam mengembangkan kebijakan keamanan yang ketat untuk melindungi informasi sensitif pengguna. Selain itu, perubahan regulasi di tingkat nasional dan internasional juga dapat mempengaruhi dinamika perdagangan lintas negara. Oleh karena itu, adaptabilitas dan pemahaman yang mendalam terhadap peraturan adalah kunci dalam mengelola risiko tersebut.

Strategi Meningkatkan Literasi Dalam Pemahaman QRIS Cross-Border

Dalam menghadapi tantangan digitalisasi di era globalisasi ini, literasi masyarakat mengenai QRIS Cross-Border adalah kunci untuk memastikan integrasi ekonomi ASEAN yang harmonis. Meskipun langkah-langkah positif telah diambil oleh beberapa pemerintah, data menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama antar lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan pemahaman tentang QRIS Cross-Border.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui beberapa pendekatan, salah satunya melalui pendekatan pendidikan formal dan informal harus digunakan. Melalui sistem pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi, masyarakat harus diperkenalkan dengan konsep QRIS Cross-Border dan manfaatnya. Program pelatihan dan seminar di lembaga-lembaga pendidikan tinggi dapat menjadi langkah awal untuk membangun pemahaman yang mendalam mengenai teknologi ini. Selain itu, melibatkan komunitas lokal dan pelaku bisnis kecil dan menengah dalam workshop dan pelatihan praktis akan membantu mereka memahami implementasi nyata QRIS Cross-Border dalam bisnis mereka.

Pendekatan lain yang efektif adalah pemanfaatan media sosial dan platform digital. Dalam era dimana hampir semua orang terhubung secara online, pesan-pesan edukatif mengenai QRIS Cross-Border dapat disebarkan melalui media sosial, blog, dan situs web. Video edukatif, infografis, dan artikel yang mudah dimengerti dapat membantu menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat luas. Kampanye daring seperti webinar, kuis online, dan podcast tentang QRIS Cross-Border juga dapat menggugah minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami lebih dalam tentang teknologi ini.

Namun, literasi bukan hanya tanggung jawab individu atau pemerintah. Pelaku industri dan sektor bisnis juga harus turut serta dalam mengedukasi masyarakat. Pelaku bisnis, terutama yang telah mengadopsi QRIS Cross-Border dalam operasional mereka, dapat berbagi pengalaman mereka melalui studi kasus dan testimoni. Memperlihatkan bagaimana QRIS Cross-Border meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya transaksi, dan membuka pintu kesempatan bisnis baru akan menginspirasi pelaku bisnis lainnya untuk mengikuti jejak mereka.

Selain literasi, penting juga untuk memahami peran QRIS Cross-Border dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkuat posisinya di ASEAN. Indonesia, sebagai anggota ASEAN, memiliki potensi besar untuk memanfaatkan konektivitas QRIS Cross-Border dalam meningkatkan ekspor produk dan jasa. Dengan mengintegrasikan QRIS Cross-Border ke dalam bisnis ekspor, pelaku usaha Indonesia dapat memperluas pasar mereka ke negara-negara tetangga dengan lebih efisien dan hemat biaya.

Dalam menghadapi tantangan era digitalisasi global, QRIS Cross-Border muncul sebagai solusi inovatif dalam memperkuat konektivitas ekonomi Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya. Kebijakan proaktif pemerintah dalam memfasilitasi interkoneksi QR Code nasional antar negara, memberikan landasan kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dampak positif QRIS Cross-Border terlihat melalui pembukaan pasar global bagi UMKM, penurunan biaya transaksi, dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor keuangan dan teknologi. Namun, tantangan keamanan data dan perubahan regulasi mengingatkan bahwa kolaborasi terus-menerus antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan QRIS Cross-Border. Upaya meningkatkan literasi melalui pendekatan pendidikan formal dan informal, serta pemanfaatan media sosial, akan memainkan peran kunci dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang teknologi ini. Dengan demikian, QRIS Cross-Border bukan hanya menjadi alat pembayaran lintas negara yang efisien, tetapi juga simbol kemajuan menuju ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di tingkat global.

QRISnya satu, menangnya banyak!

Participant of BI Digital Content Competition 2023 Bank Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun