Mohon tunggu...
Abby Farrel
Abby Farrel Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Judi Online

6 November 2023   09:08 Diperbarui: 6 November 2023   09:08 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perjudian online telah menjadi fenomena yang semakin marak di era digital ini. Dengan mudahnya akses ke platform perjudian online, banyak individu tergiur untuk mencoba keberuntungan mereka dalam berbagai permainan, mulai dari slot hingga taruhan olahraga. Namun, dengan pertumbuhan pesat industri perjudian online, muncul sejumlah isu yang perlu diperhatikan.

Perjudian online dapat memiliki dampak sosial yang signifikan. Terutama, kecanduan judi dapat menyebabkan permasalahan kesehatan mental, hubungan, dan finansial. Banyak individu yang terjebak dalam siklus perjudian yang merugikan diri mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka.

Selain dampak sosial, maraknya judi online juga memiliki dampak ekonomi yang merugikan negara. Uang yang dihabiskan oleh pemain judi online seringkali berakhir di luar negeri, mengurangi sirkulasi ekonomi dalam negeri.
Maraknya judi online di Indonesia adalah isu serius yang memerlukan perhatian serius. 

Pemerintah perlu meningkatkan upaya penegakan hukum untuk mengendalikan perjudian ilegal. Sosialisasi mengenai bahaya judi online dan upaya pencegahan kecanduan perlu ditingkatkan. Selain itu, pendidikan mengenai manfaat pengelolaan keuangan yang bijak perlu disebarkan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola uang mereka. Dengan upaya bersama, kita dapat mengatasi maraknya judi online dan mencegah dampak negatif yang lebih besar pada masyarakat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun