Ke empat, tidak mudah mengirimkan tenaga bantuan militer dari Indonesia ke luar negeri. Jika direkrut secara ilegal oleh PMC itu berarti bukan kiriman pemerintah Indonesia. Padahal PMC itu memberi fasilitas teknis dan peraltan setara dengan pasukan khusus atau komando sebuah negara utuk setiap tentara bayaran yang mereka kelola.
Bagaimana jika suatu saat ketika tenaga bayaran itu kembali ke tanah air, apakah telah "terlatih" untuk digunakan menjadi anasir yang mampu mempeorakporandakan negaranya sendiri? Inikah yang diinginkan oleh PMC jika benar mengambil tentara bayaran Indonesia?
Mungkin saja ada sedikit perbedaan dalam mendifinisikan masalah Tentara Bayaran atau lazim disebut dengan Mercenaries atau Soldier of Fortune. Sesungguhnya yang dimaksud dengan tentara bayaran oleh PMC itu BUKAN semata-mata digunakan bertempur untuk kepentingan negara lain di negara lain. Tentara bayaran itu dalam kerjasama dengan PMC juga digunakan untuk melatih atau memasok logistik di daerah yang berbahaya. Mereka juga digunakan untuk membantu pembuatan fasilitas militer, selain itu juga digunakan untuk tenaga intelejen.
Jika benar tentara bayaran asal Indonesia digunakan di Bahrain pertanda apakah yang positif bagi negara Indonesia? Apakah bangsa Indonesia akan disebut sebagai bangsa pemberani? Bangsa pejuang dan bangsa yang patriotis? Ataukah memang karena bangsa yang miskin dan papa sehingga lebih tertarik menyandang stigma bangsa pembunuh dan kejam sebagaimana dilansir oleh ahli Timur Tengah itu?
Jika negara lainnya sudah tidak suka lagi melihat Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berwibawa dan memiliki nilai-nilai luhur dan mampu bersanding dengan negara beradab lainnya, salah siapakah ini?
Salam Kompasiana abanggeutanyo