Mohon tunggu...
AANG JUMPUTRA
AANG JUMPUTRA Mohon Tunggu... Freelancer - Admin Social Media
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan konten yang cerdas, terupdate, dan terlengkap

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berkualifikasi Internasional (2)

8 Agustus 2019   06:41 Diperbarui: 8 Agustus 2019   07:09 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sangat bisa dipahami betapa banyak pihak "sakit hatinya" mendengar apalagi "dianggap kurang berkualitas" dibanding orang asing lewat wacana impor pimpinan PT. Kita bayangkan saja, misalnya saya juga melontarkan wacana: "Dirut BUMN sebaiknya diganti saja oleh orang asing." 

Atau lebih besar dari itu, misalnya: "Sebaiknya sejumlah Menteri nantinya diisi oleh orang asing." Meskipun saya ini bukan siapa-siapa, bukan pula orang penting di negeri ini; namun wacana semacam itu pasti akan menyinggung perasaan sejumlah pihak. Apalagi jika yang melontarkan wacana itu orang yang jelas-jelas punya posisi penting di negeri ini. Maka saya usulkan, mari kita sudahi wacana impor orang asing itu, dan kita dengungkan wacana rektor berkualifikasi internasional sangat kita butuhkan.

Di tulisan kemarin saya sudah menyampaikan usul kepada Pemerintah tentang pentingnya melakukan  benchmarking PT luar negri dan selanjutnya membuat MoU kerjasama dalam hal melakukan seleksi dan tes agar muncul calon-calon berkualifikasi internasional. Dalam tulisan ini, usul lanjutannya ialah semua PTN di seluruh Indonesia diminta bersiap-siap menyusun peraturan terkait dengan akan hadirnya pimpinan baru di lembaganya. 

Jadi, di tingkat nasional, Pemerintah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan seleksi dan tes bagi calon pimpinan berkualifikasi internasional, di tingkat masing-masing PTN membahas secara dewasa dan matang dengan pihak Majelis Wali Amanat (MWA). 

Di internal PTN itulah dapat diperkirakan nantinya terjadi "pertempuran sengit" antara setuju atau menolak pimpinan baru yang berkualifikasi internasional. Karena pasti akan ada PTN yang akan menolak dengan berbagai alasan atau pertimbangan, maka nantinya pihak kementerian harus hanya fokus ke PTN yang siap sedia menerima kehadiran calon pimpinan baru yang berkualifikasi internasional itu.

Proses di pusat dan proses di bawah (masing-masing PTN) semacam ini akhirnya harus bertemu dalam sebuah kesukarelaan. Maksudnya, pihak pusat harus menunjuk PTN yang memang benar-benar sukarela mau menerima, tanpa ada sanksi apa pun bila ada PTN yang menolak. Di pihak masing-masing PTN, keputusannya juga perlu diambil secara sukarela, bukan karena senang dan tidak senang.

Mendorong semua PTN semakin maju dan "bertaraf internasional" memang sudah sewajarnya dilakukan dengan berbagai upaya. Agar dorongan dan upaya itu membuahkan yang terbaik bagi semua pihak, mari kita "hilangkan" ungkapan-ungkapan yang dapat menyakitkan hati, menyinggung perasaan, atau pun cemooh. Semua ini demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun