Mohon tunggu...
Afifah Zahro
Afifah Zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

You can, if you think you can

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PAI dalam Sorotan, PAI dalam Tantangan

25 Juni 2022   21:06 Diperbarui: 26 Juni 2022   12:30 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pixabay.com

Pendidikan Agama Islam (PAI) selalu menjadi sorotan, baik melalui berita, karya tulis ilmiah, maupun lisan pendidik PAI sendiri sampaikan. PAI yang seringkali lebih akrab disebut dengan pelajaran agama seolah menjadi tempat tumpahan kesalahan lantaran penyimpangan masyarakat. Khususnya karakter peserta didik. Pendidik PAI dianggap tidak mampu mengajar agama Islam dengan baik, lemah kompetensi, dan penguasaan metodologinya (jatengkemenag.go.id). Kegagalan PAI pun dianggap sebagai alasan timbulnya krisis akhlak atau moral (Muhaimin, 2019:19). Keluhan tersebut pun datang dari berbagai pendidik PAI sendiri. Salah satunya mengeluhkan bahwa seiring berkembangnya zaman, penyimpangan karakter peserta didik yang terjadi seolah-olah selalu menyoroti dan menyudutkan pendidik PAI (Warda, 2022). Tidak hanya itu, seringkali penulis mendengar penyimpangan karakter peserta didik membuat para orangtua menyalahkan proses pengajaran yang pendidik PAI berikan.

Fenomena-fenomena tersebut secara garis besarnya adalah penyimpangan karakter peserta didik selalu menjadi kesalahan pendidik PAI dalam mengajar dan mendidik. Seolah  kurikulum PAI harus selalu dibenahi dan dikembangkan menuju perbaikan. Jika ditinjau kembali, terjadinya penyimpangan karakter sebenarnya tidaklah selalu menjadi kesalahan pendidik PAI. PAI memang termasuk mata pelajaran yang mengemban misi utama pembentukan karakter bersama mata pelajaran Bahasa Indonesia (BIN) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) (Marzuki, 2019:89). Namun, jika ditelisik dari berbagai regulasi pendidikan Indonesia, pembentukan karakter tidak hanya menjadi misi utama ketiga mata pelajaran tersebut. Pendidik mata pelajaran lain pun mengemban tugas yang sama.

Pembentukan karakter atau pendidikan karakter sendiri secara secara sederhana adalah upaya membantu dan mendidik seseorang untuk membentuk watak, akhlak, dan kepribadian dalam dirinya. Pendidikan karakter seringkali disebut sebagai tujuan pendidikan nasional yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan:

"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi Peserta Didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (PP RI Nomor 4 Tahun 2022)

Pendidikan nasional tidak hanya sekedar membentuk generasi intelektual, tetapi juga berkarakter. Pernyataan tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa pendidikan karakter sebenarnya adalah pendidikan itu sendiri, sehingga seluruh mata pelajaran pun bermuara tujuan yang sama, yaitu tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional tersebut tidak menunjuk salah satu mata pelajaran dalam pembentukan karakter, sehingga mata pelajaran manapun bahkan dalam pengembangan kurikulumnya perlu berorientasi pada pendidikan karakter. Tolok ukur ketercapaian tujuan pendidikan nasional sebagai tujuan kurikulum secara makro adalah pembentukan karakter sebagaimana regulasi di atas. Kuatnya karakter menjadi indikator berhasilnya tujuan pendidikan nasional dan begitu pula sebaliknya. Jika tujuan kurikulum secara makro telah tercapai, berarti tercapai pula tujuan pendidikan nasional.

Proses pengembangan kurikulum seluruh mata pelajaran akan selalu berkaitan dengan tujuan, materi, strategi, dan evaluasi sebagai komponen-komponen kurikulum. Tujuan pendidikan nasional dan tujuan masing-masing mata pelajaran telah diatur oleh berbagai peraturan pemerintahan. Materi pun telah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah susun. Begitu pula dengan strategi pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran seluruh mata pelajaran yang pendidik rencanakan dengan strategi-strategi pembelajaran harus dilakukan dengan memberikan teladan perilaku luhur sehari-hari atau yang berarti keteladanan karakter. Hal tersebut sebagaimana PP RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pun turut mengatur. Salah satunya adalah di dalam Pasal 16 ayat (1), yaitu:

"(1) Pelaksanaan pembelajaran dengan memberikan keteladanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a dilakukan dengan berperilaku luhur pada kehidupan sehari-hari" (PP RI Nomor 16 Tahun 2022)

Proses evaluasinya pun tidak hanya sekedar pada ranah pengetahuan, tetapi juga sikap yang meliputi karakter di dalamnya dan juga keterampilan.

Pemerintah sebenarnya telah berusaha mengatur sedemikian rupa agar tujuan pendidikan nasional tercapai. Namun, jika yang terjadi terkait penyimpangan karakter adalah kesalahan PAI, rasa-rasanya tidaklah adil jika hal tersebut hanya menjadi tantangan bagi PAI. Akhirnya PAI akan selalu menghadapi tantangan yang sebenarnya bukanlah tantangan PAI saja. Hal ini sebagaimana regulasi di atas. Tidak hanya mengatur dan mata pelajaran PAI saja, tetapi juga mata pelajaran lain.

Sejalan dengan hal tersebut, sekolah sebagai pelaksana secara langsung proses pendidikan dapat mengupayakan berbagai solusi. Pertama adalah pendidik PAI mau tidak mau harus berusaha mengubah sorotan negatif menjadi citra baik PAI. Pendidik PAI juga perlu dibantu oleh segenap anggota sekolah untuk menampilkan citra baiknya yang nantinya dapat berimbas terhadap citra sekolah itu sendiri. Sekolah dapat mengadakan sebuah bentuk kerja sama antara sebuah mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, terutama dalam menjalankan misi utama pembentukan karakter. Pengembangan kurikulum setiap mata pelajaran perlu selalu diupayakan berorientasi pada pendidikan karakter. Jika seluruh mata pelajaran berperan dalam pembentukkan karakter peserta didik, maka akan tercipta proses pembelajaran yang holistik. Tidak hanya transfer of knowledge, tetapi juga value.

PAI memang harus mewarnai dan mengakomodasi pembelajaran yang tematik dan terpadu. Keterpaduan tersebut adalah keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.  Oleh karena itu pendidik PAI juga dituntut bisa menjadi sosok teladan bagi peserta didik dan para pendidik lainnya di sekolah. Hal ini juga nantinya akan berdampak pada keteladanan setiap pendidik bagi peserta didik dalam mata pelajaran lainnya, tidak hanya dalam PAI. Seluruh mata pelajaran dapat bersinergi dalam pendidikan karakter dalam mencapai tujuan pendidikan nasional dengan dipimpin oleh pendidik PAI atau bagian Bimbingan Konseling (BK) atau mungkin yang lain dengan kesepakatan bersama. Seluruh pendidik pun dapat berusaha menjadi konselor bagi peserta didik, sehingga pendidik akan lebih mengenal karakteristik peserta didik dan memudahkan dalam melaksanakan proses pembelajaran, terutama penetapan strategi pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun