Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Program studi Magister Akuntansi di Kecamatan Cipayung di Kota Depok.
Literasi perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung legalitas dan keberlanjutan usaha mikro di Indonesia. Sayangnya, hingga kini masih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memahami hak dan kewajibannya di bidang pajak. Salah satu contohnya ditemukan di Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa dari Program Studi Magister Akuntansi Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Penguatan Literasi Perpajakan UMKM sebagai Instrumen Keberlanjutan dan Upaya Pendekatan Praktis terhadap Pembayaran dan Pelaporan Pajak PPh Final 0,5%” pada Kamis, 29 Mei 2025.
Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kecamatan Cipayung, sebanyak 30 pelaku UMKM diberikan pelatihan seputar perpajakan, mulai dari pemahaman PPh Final 0,5% sesuai PP No. 55 Tahun 2022, pentingnya memiliki NPWP, hingga cara melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara daring melalui sistem Coretax.
Tidak seperti pelatihan yang hanya berupa teori, kegiatan ini mengedepankan pendekatan edukatif dan partisipatif. Materi disampaikan secara langsung oleh mahasiswa dan dosen pendamping, dilanjutkan dengan praktik membuat pembukuan sederhana, simulasi login ke Coretax, pembuatan e-Billing, dan proses e-Filing.
Kegiatan pelatihan pajak kami didesain dengan pendekatan edukatif dan partisipatif. Kami tidak ingin hanya memberikan ceramah atau presentasi PowerPoint, karena sadar benar bahwa pembelajaran hanya akan efektif jika menyentuh pengalaman nyata peserta.