Mohon tunggu...
5145
5145 Mohon Tunggu... Pelajar

Suka olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Metode ijtihad ulama terdahulu

14 Oktober 2025   14:10 Diperbarui: 14 Oktober 2025   14:06 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Istihsan (Menganggap Baik)

Istihsan adalah berpindahnya seorang Mujtahid dari hukum yang bersifat umum (qiyas jali) kepada hukum lain yang bersifat pengecualian (qiyas khafi atau nash/kemaslahatan) karena adanya dalil yang lebih kuat di pandangannya.

Istishlah / Maslahah Mursalah (Kemaslahatan Umum)

Maslahah Mursalah adalah menetapkan hukum berdasarkan pertimbangan kemaslahatan (kebaikan atau manfaat) yang tidak didukung atau ditolak oleh nash tertentu, namun sejalan dengan tujuan syariat (Maqashid Syariah).

Istishab

Istishab adalah menetapkan berlakunya suatu hukum yang telah ada pada masa lampau untuk terus berlaku hingga masa kini, selama tidak ada dalil yang mengubahnya. Prinsip dasarnya adalah "asalnya segala sesuatu itu mubah" (Istishabu al-Ibahah al-Ashliyyah) atau keyakinan yang pasti tidak hilang oleh keraguan.

'Urf (Adat Kebiasaan)

'Urf adalah adat kebiasaan atau tradisi yang berlaku di masyarakat dan dijadikan pertimbangan dalam menetapkan hukum, selama kebiasaan tersebut tidak bertentangan dengan nash (Al-Qur'an dan Sunnah).

Ringkasan Perbedaan (Contoh)
Pada masa awal (Sahabat dan Mutaqaddimin), ijtihad sangat dipraktikkan dengan menggabungkan antara ketekunan pada nash dan penggunaan akal (ra'yu) yang berorientasi pada kemaslahatan umum, seperti yang dicontohkan oleh Umar bin Khattab yang banyak menggunakan Ijma' dan Qiyas dengan orientasi kemaslahatan (mashlahah).

Sedangkan para pendiri mazhab (Mujtahid Mustaqil) kemudian menyusun metode-metode ini menjadi sistem yang lebih terstruktur (Ilmu Ushul Fiqh), meskipun terjadi perbedaan penekanan dalam penggunaan metode turunan:

Imam Syafi'i sangat menekankan Qiyas dan Ijma', sementara ia menolak Istihsan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun