Mohon tunggu...
Arek Nyasar
Arek Nyasar Mohon Tunggu... Wirausaha -

Nyasar di Negeri orang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hey Indonesia, Sudah Waktunya Semut Menggigit Harimau!

27 Juli 2015   15:14 Diperbarui: 27 Juli 2015   18:07 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

“Perubahan tidak akan pernah ada tanpa kemauan dan keberanian, yang juga harus diiringi kebersamaan” – Jokowi

 

Melihat kata-kata ini saya sadar bahwa butuh keberanian dan kemauan besar untuk melakukan perubahan. Hal ini lah yang sekarang dilakukan bapak Presiden RI, Joko Widodo atau yang akrab dikenal Jokowi. Dengan keberanian dan ketegasannya melakukan perubahan sikap-sikap bangsa Indonesia jauh lebih tegas dalam menghadapi permasalahan dengan Negara Asing.

Seperti halnya pada awal periode pemerintahannya, Presiden Jokowi dan Mentri Susi membuat kebijakan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Hal ini terbukti sukses membuat jera para pencuri ikan dari Thailand dan Tiongkok terutama setelah muncul dukungan dari TNI Angkatan Laut dan Polri.

Selain penenggelaman kapal tersebut, Presiden Jokowi juga menunjukkan aksi tegas dalam kasus hukuman mati yang dijatuhkan bagi para pengedar narkoba dari beberapa Negara asing. Pada kasus ini muncul berbagai tekanan pada Presiden Jokowi, banyak pihak yang menentang dilaksanakannya hukuman mati tersebut karena HAM.

Beberapa Negara menunjukkan reaksi akibat beberapa warganya dijatuhi hukuman mati dalam kasus tersebut, seperti Australia, Prancis, dan Belanda. Dalam permohonannya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menghubungkan dengan bantuan Australia terhadap korban Tsunami Aceh, agar pemerintah Indonesia tidak mengeksekusi mati warga Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba. Pernyataan ini direspons keras oleh warga Indonesia, meskipun pernyataan Abbott itu lalu dinetralkan oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.

Dari beberapa kasus di atas, banyak pihak yang mengkhawatirkan hal tersebut akan membuat hubungan luar negeri Indonesia dengan Negara lain akan memburuk. Kesejahteraan dan keamanan warga Indonesia di luar negeri pun juga dikhawatirkan. Salah satu contoh penarikan Duta Besar RI di Brasil Toto Riyanto.

Penarikan Toto Riyanto tersebut setelah Presiden Brasil Dilma Rousseff menunda upacara penyerahan surat kepercayaan diplomatik Duta Besar RI di Brasil. Hal ini terkait salah satu permintaan Pemerintah Brasil kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi warganya yang terjerat kasus narkoba di Indonesia. Menanggapi hal tersebut Presiden Jokowi pun memanggil pulang Toto Riyanto ke Tanah Air dan mengirim nota protes diplomatik kepada Pemerintah Brasil.

Banyak yang dikhawatirkan dari langkah politik luar negeri Presiden Jokowi akan melupakan hubungan bilateral bahkan banyak yang beranggapan Pemerintah Indonesia tidak menjunjung pentingnya HAM karena hukuman mati tidak sesuai dengan HAM.

Bicara mengenai HAM. Terkadang saya berfikir, terkadang saya berfikir bagaimanakah cara menghukum dan membuat jera para pelaku perusak generasi masa depan bangsa Indonesia??? Cukupkah hanya dengan kurungan saja???

Jawabannya Tidak. Memang butuh aksi tegas dari pemerintah Indonesia untuk menangani masalah yang tak kunjung hentinya mengenai narkoba. Setiap tahun angka narkoba selalu meningkat. Tak hanya pengedar dalam negeri, masih banya pengedar dari Negara asing juga yang berkeliaran. Indonesia adalah Negara hokum, semua sudah ada aturannya dan semua ada batasannya. Apabila semua melampaui batas, hokum Indonesialah yang akan bertindak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun