Mohon tunggu...
Isa Azahari
Isa Azahari Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultant SDM

Pemerhati Pembangunan Ibukota Negara Baru. Ngakunya milenial dan Ingin berkontribusi lebih.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengukur Fatalitas Covid-19 Suatu Negara Ditinjau dari Beberapa Index

8 Mei 2020   23:09 Diperbarui: 8 Mei 2020   23:27 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wabah Covid-19 hingga saat ini masih terus berkecamuk di seluruh dunia. Sudah 212 negara yang tercatat pernah dihinggapi virus ganas ini. Jumlah itu melingkupi seluruh wilayah di atas muka bumi ini, bahkan hingga ke pulau terpencil di tengah samudera.

Hingga saat ini berdasarkan situs worldometer.com (8 Mei 2020 pk. 04:00 WIB) tercatat sebanyak 3.898.732 warga bumi sudah terjangkit virus ini. Sebanyak 1.333.879 berhasil disembuhkan dan sebanyak 269.548 berakhir dengan kematian.

Tabel data yang disajikan oleh situs tersebut sangat lengkap, ditambah dengan statistik perkembangan kasus hari per hari. Data-data yang disajikan meliputi: 

  • Jumlah dan pertambahan harian kasus baru;

  • Jumlah dan pertambahan harian yang meninggal;

  • Jumlah kasus per sejuta penduduk;

  • Jumlah yang berhasil sembuh;

  • Jumlah tes yang dilakukan;

  • Jumlah tes yang dilakukan terhadap sejuta penduduk.

Pada tabel yang ditampilkan oleh situs itu negara-negara di-Rank berdasarkan jumlah warganya yang positif tertular Covid-19. Maka pada tabel tersebut kita lihat negara Adidaya Amerika Serikat berada pada urutan pertama dengan 1.287.493 korban tertular. Disusul berturut-turut: Spanyol, Italia, Inggris Raya, Russia dst. China yang dianggap sebagai epicentrum awal dunia justru berada di peringkat 11, dengan jumlah kasus 82.885.

Pertanyaannya: Apakah benar Amerika Serikat (AS) adalah negara yang paling parah terdampak virus ini bila dilihat dari berbagai Variabel dan Indeks. Angka korban di AS sebanyak 1.287.493  dibanding jumlah penduduknya yang 330 juta itu berarti prosentase tertularnya : 0,38%. Ternyata ada beberapa negara lain yang tingkat penularannya lebih tinggi dari AS. 

Nah, itu baru ditelaah dari satu variabel. Disini penulis berusaha menelaahnya dari 3 aspek (variabel) dengan masing-masing indeks-nya. Yaitu:

  • Rasio antara kasus positif dangan jumlah penduduk suatu negara (Index-1)

  • Rasio antara jumlah kematian dengan jumlah kasus positif (Index-2)

  • Rasio antara jumlah kesembuhan dengan jumlah kasus (Index-3)

Ketiga variabel itu penulis pilih karena dianggap paling relevan dijadikan sebagai referensi untuk mengukur Keterparahan  (Fatality) suatu negara terhadap wabah Covid-19 ini. 

Data worldometer.com dihimpun berdasarkan laporan resmi otoritas kesehatan negara masing-masing. Disini kita tidak membahas mengenai keabsahan dan validitas data yang tersaji. Alat statistik yang digunakan juga bukan Statistik Tingkat Lanjut (Advanced). Pendekatan statistik yang dipakai adalah pendekatan Rasio dan Ranking. Sehingga mudah dipahami.

Mari kita telaah satu persatu beserta dimana posisi Indonesia pada masing-masing variabel tersebut.

  1. Rasio antara kasus positif dengan jumlah penduduk suatu negara (X1). 

Pada index ini seluruh populasi dunia mencatat angka: 500. Artinya diantara sejuta penduduk dunia ada sebanyak 500 orang yang dinyatakan positif. 

Data: WHO - Diolah sendiri
Data: WHO - Diolah sendiri
Pada tabel yang disajikan oleh situs worldometer jelas ditampilkan rasio jumlah kasus negara per negara. Negara AS ternyata berada di urutan ke-11. 

Urutan pertama adalah negara San Marino, sebuah negara kecil yang terletak di Utara Italia yang hanya berpenduduk: 33.932 jiwa namun dengan jumlah kasus sebanyak: 622 orang. Atau sebanyak 18,3 permil. Di urutan kedua adalah negara otonom Kota Vatikan yang berada di tengah kota Roma. 

Vatikan yang hanya berpenghuni: 801 orang, sebanyak: 12 orang warganya tertular atau sebanyak 14,9 permil. Satu lagi adalah negara kecil di selatan Prancis, Andorra (9,7 permil).

Yang menarik adalah, ketiga negara tersebut diatas terjepit diantara negara-negara besar yang terdampak Covid-19 paling parah ditinjau dari aspek jumlah yang tertular, yaitu: Italia, Prancis dan Spanyol. Setelah ketiga negara kecil diatas baru berturut-turut diikuti oleh: Qatar, Luxembourg, Spanyol dst. Indonesia dalam hal ini berada pada urutan ke: 157. Cukup jauh.

Indeks yang didapat dari variabel ini dihitung dengan cara me-ranking angka kasus per Sejuta penduduk suatu negara, kemudian dibagi lagi dengan Ranking tertinggi.

X1 = RN / Rmax.

X1 = Index kasus positif dalam sejuta penduduk

N = Jumlah kasus suatu negara per sejuta penduduknya

RN = Rank negara itu.

Rmax =Rank tertinggi dari populasi (dalam hal ini = 212 = jumlah negara)

Contoh: Negara San Marino mempunyai indeks 1.000 yang diperoleh dari dimana negara ini menempati Rank tertinggi (=212)  yang sekaligus juga sebagai pembagi maka: 212/212 = 1.000.

Dengan cara yang sama negara Yaman mempunyai indeks terendah, yaitu (1/212 = 0,0047), dimana dari 33 juta penduduk negara Yaman hanya sebanyak 25 orang warganya yang terinfeksi.  

Sedang Indonesia memperoleh indeks sebesar= 157/212 = 0,2642

  1. Rasio antara jumlah kematian dengan jumlah kasus positif (X2)

Indeks dari variabel ini dihitung dari rasio antara jumlah kematian dengan jumlah kasus positif. 

X2 = D / C

D = Jumlah kematian

C = Jumlah Kasus 

Dengan kriteria ini maka bila suatu negara yang tinggi angka kasusnya tapi kecil angka kematiannya maka indeksnya juga kecil. Seperti yang terjadi pada negara Singapura, angka kasusnya mencapai = 20.939, namun angka kematian di Singapura hanya sebesar 20 kasus saja, sehingga indeks nya = 0,0010. Dimana Indonesia dalam hal indeksnya sebesar = 930/12.776 = 0,0726.

Data: WHO - Diolah sendiri
Data: WHO - Diolah sendiri
Negara dengan indeks tertinggi adalah: Nicaragua disusul: Yaman, Sint Marteen dst. Negara AS sendiri berada di urutan: 55, dengan indeks sebesar 0,0596 dimana terdapat 76,693 kematian dari 1,287,493 kasus.

 

  1. Rasio antara jumlah kesembuhan (Recovery) dengan jumlah kasus (X3)

Kedua indeks sebelumnya adalah indeks negatif (-). Akan tidak adil bila kita hanya melihat indeks negatif-nya saja. Maka disini kita juga harus menghitung aspek positif yang terjadi dalam penanganan wabah di suatu negara. Dengan kata lain aspek keberhasilan juga harus diperhitungkan. 

Indeks ketiga ini (X3) dihitung dari Rasio antara jumlah Kesembuhan (R) dengan jumlah Kasus (C) yang terjadi di suatu negara. 

X3 = R / C

R = Jumlah Kesembuhan 

C =Jumlah Kasus 

Indeks ini akan dihitung sebagai nilai plus (+) dalam indeks kumulatif nanti.

Negara dengan tingkat kesembuhan tertinggi berdasarkan data dari situs ini adalah:

Data: WHO - Diolah sendiri
Data: WHO - Diolah sendiri
Ada enam negara yang disebut pertama oleh situs worldometer.com diberi arsir hijau muda yang menandakan negara tersebut berhasil menangani korban Covid-19 tanpa ada kematian alias sembuh semua. 

Ke-enam negara itu adalah: Pulau Falkland, Sint Berth, Anguilla, Greenland, Kaledonia Baru dan PNG. Oleh sebab itu index masing-masing negara itu 

  X3 = R/C = 1.000 dimana R = C

Kedudukan Indonesia dalam hal ini berada pada posisi: 169, dengan indeks sebesar: +0,1864. Beberapa negara Asean dikatakan berhasil dalam penanganan Covid-19 ini (masuk daftar 20 besar), yaitu: Cambodia, Brunei dan Thailand. Vietnam, walau tidak ada kematian, berada diurutan: 39, sehubungan masih ada 55 pasien yang belum sembuh.

Dari semua negara, kecuali Inggris, berlomba-lomba mengumumkan keberhasilan mereka menangani wabah ini. Namun berbeda dengan kerajaan Inggris Raya, otoritas kesehatan negara ini masih menunda atau menahan mengumumkan berapa jumlah Kesembuhan (Recovery) mereka. Sehingga angka R-nya masih terpaku pada: 344 sejak 12 April 2020.

"Masih terlalu awal untuk mengatakan bahwa pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 mempunyai kekebalan", demikian kutipan pejabat kesehatan negara itu. (news.sky.com).

Tertundanya pengumuman itu membuat posisi Inggris Raya menjadi negara paling parah dalam menghadapi pandemi ini. Sekali lagi, hal ini disebabkan kecilnya angka kesembuhan yang dilaporkan ditambah besarnya indeks pengurang (-) yang didapat dari dua indeks lainnya (X1 dan X2).

  1. Index Kumulatif

Dari ketiga indeks tersebut dibuat formula Indeks Kumulatif sebagai berikut:

X = X3 - X1 - X2. 

Maka didapat hasil daftar 20 negara terparah:

Data: WHO - Diolah sendiri
Data: WHO - Diolah sendiri
Dari tabel diatas tergambar bahwa bukan negara AS yang menempati urutan teratas sebagai negara terparah. Amerika Serikat berdasarkan formulasi ini berada diurutan ke: 8 atau Rank = 205. 

Setelah Inggris, yang paling parah adalah Belanda, yang sempat menerapkan Gerd Immunity namun gagal. Lalu disusul negara-negara; San Morino, Belgia, Qatar, Portugal, Singapore baru Amerika Serikat. Indonesia sejauh ini berada di urutan: 89.

Untuk kasus Singapura yang masuk dalam 10 besar terparah, berdasarkan data yang diolah, disebabkan karena masih banyaknya pasien yang masih dirawat dan belum dapat dinyatakan benar-benar sembuh (Totally Recover). Hal ini kurang lebih sama dengan kebijakan otorita kesehatan Inggris Raya yang masih menahan untuk mengumumkan jumlah pasien yang sembuh.

Lalu negara mana saja yang paling ringan terdampak wabah Covid ini:

Berikut 23 negara paling Ringan terdampak Covid-19. 

Data: WHO - Diolah sendiri
Data: WHO - Diolah sendiri
China termasuk disini, selain karena jumlah kasus tidak setinggi negara-negara Eropa Barat juga karena banyaknya pasien yang berhasil disembuhkan. Indeks Kumulatifnya mencapai : 0,5969 dan berada pada Rank : 12. 

Negara-negara belahan bumi Selatan umumnya kurang terkena dampak yang parah, hal ini sesuai dengan teori bahwa Covid-19 umumnya menyerang negara belahan bumi Utara.

Beberapa negara Asean juga dianggap sukses menangani wabah ini dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun