Mohon tunggu...
3130020037 ANNISA AYU BRILIANT
3130020037 ANNISA AYU BRILIANT Mohon Tunggu... Lainnya - -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Ejaan Sebelum EYD dan Fungsi Bahasa Indonesia

30 Oktober 2020   11:05 Diperbarui: 30 Oktober 2020   11:17 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Ejaan pertama adalah ejaan van ophuisjen (1901), pada ejaan ini huruf i yang berfungsi sebagai huruf i seperti pada kata mulai digunakan juga untuk menulis huruf y seperti pada kata soerabaia. Huruf j digunakan untuk menuliskan kata-kata seperti jang dan pajah. Huruf oe digunakan untuk menuliskan kata goeroe. Tanda baca koma ain digunakan untuk menuliskan kata ma'moer.

Ejaan kedua yaitu ejaan Republik/Soewandi (1947), pada ejaan ini huruf oe yang dulu digunakan untuk menuliskan kata goeroe diganti dengan u seperti kata guru. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k seperti tak dan pak. Kata ulang seperti kanak-kanak dapat ditulis dengan kanak2.

Ejaan ketiga adalah ejaan Melindo (Melayu Indonesia), konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Peresmian ejaan ini diurungkan karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya.

Ejaan keempat yaitu ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD),tanggal 16 Agustus 1972, ejaan ini diresmikan pemakaiannya oleh Presiden RI. Ejaan ini diresmikan berdasarkan putusan presiden No. 57, Tahun 1972.

Dari hasil permusan "Seminar Poliik Bahasa Nasional" tanggal 25-28 Februari 1975 di Jakarta, yang menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lamang identitas nasional, alat pemersatu masyarakat, dan alat perhubungan antar budaya dan antar daerah.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, bahasa resmi di dalam perhubungan dalam tingkat nasional, bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan IPTEK modern.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berdasarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36 Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.

Ada dua fungsi bahasa, pertama Transaksional yaitu membawa informasi faktual. Kedua Interaksional yaitu mengekspresikan relasi sosial dan sikap priadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun