Salah satu sejarah yang penting untuk kita ketahui adalah sejarah tentang kerajaan Hindu-Budha yang ada di Indonesia. Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai buku sejarah lama, Indonesia memiliki sejarah yang sangat banyak tentang peninggalan kerajaan di masa lampau. Kerajaan tersebut menjadi objek penelitian para ilmuwan hingga saat ini. Kerajaan yang tidak luput dari penelitian adalah Kerajaan Singosari yang pernah berkuasa di tanah Jawa jauh sebelum Majapahit berdiri.
Kerajaan Singosari merupakan kerajaan bercorak Hindu-Budha yang lebih condong kepada agama Budha. Kerajaan ini diperkirakan berdiri pada tahun 1222 Masehi oleh seorang Raja bernama Ken Arok dengan gelar Sri Rajasa Bathara Sang Amurwabhumi. Saat mencapai puncak kejayaannya, Kerajaan Singosari berada di bawah pemerintahan Raja Kertanegara yang pada saat itu menjadi raja terakhir di kerajaan ini sekitar tahun 1272-1292. Di saat pemerintahan Raja Kertanegaralah kerajaan Singosari menjadi lebih luas kekuasaannya yang meliputi daerah Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Semenanjung Malayu.
 Sebuah peninggalan kerajaan Singosari ini menjadi bukti bahwa kerajaan ini pernah berdiri dengan gagahnya di tanah Jawa. Peningggalan tersebut berupa sebuah candi yang terletak di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Candi Singosari ini ditemukan oleh seorang warga negara asing berkebangsaan Belanda bernama Nicolaus Engelhard pada tahun 1803 Masehi. Dalam penemuannya, Engelhard menyebutkan bahwa saat itu candi ini masih berupa tumbukan batu yang fisiknya sudah rusak, sehingga pada saat itu Dinas Purbakala Hindia-Belanda yang mengelola peninggalan sejarah melakukan pemugaran untuk candi ini sekitar tahun 1934-1937 M.
Menurut pengakuan petugas penjaga candi, cagar budaya ini dibangun sebagai bentuk penghormatannya kepada Raja Kertanegara sebagai raja terakhir kerajaan Singosari. Di sekitar candi ditemukan banyak arca-arca bercorak Hindu-Siwa, sehingga pengamat menyimpulkan bahwa candi ini lebih condong pada agama Hindu yakni Siwa-Budha. Namun menurut informasi yang didapatkan, Raja Kertanegara sendiri adalah seorang yang taat beribadah dan menganut kepercayaan Budha Tantrayana.
Perlu diketahui bahwa candi ini masih aktif digunakan sebagai salah satu tempat peribadatan umat Hindu yang ingin melakukan upacara adat seperti Hari Raya Nyepi setiap tahunnya. Namun, sejak tahun 2020 hingga saat ini, situs bersejarah tersebut masih beluum dibuka untuk pelaksanaan kegiatan besar oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur karena adanya covid-19.
Saat melakukan kunjungan kesana, terdapat berbagai informasi yang disajikan pada papan informasi yang kemudian dapat dibaca oleh pengunjung untuk mengetahui sejarah singkat candi ini. Selain itu, informasi yang disampaikan oleh para penjaga yang berjumlah empat orang disini cukup untuk mendapatkan informasi tambahan tentang candi Singosari. Badan Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur menunjuk empat orang untuk membersihkan sekitar candi beserta taman-tamannya sebagai bentuk pemeliharaan yang dilakukan setiap hari. Namun, untuk pemeliharaan candinya sendiri tidak dilakukan secara rutin karena dikondisikan dengan keadaan batu candi. Dengan kata lain pemeliharaan hanya dapat dilakukan ketika adanya penyakit pada batu yang menyusun candi.
Semua orang dengan berbagai usia dan keperluan diperbolehkan mengunjungi tempat ini tanpa batasan, bahkan banyak turis dari mancanegara yang berkunjung kesini untuk menyaksikan kegagahan candi Singosari ini. Meskipun demikian, ada berbagai peraturan yang harus dipatuhi ketika berkunjung kesini dan kita tentu harus mematuhinya agar turut menjaga cagar budaya yang bersejarah ini.
Untuk mengunjungi situs sejarah ini, pengunjung dapat mengunjunginya setiap hari tanpa terkecuali dengan jam kerja 07.30-16.00 WIB. Selain itu, kita dengan mudah dapat memasuki bangunan candi dengan hanya perlu mengisi daftar kunjungan, nomor telepon, dan tujuan kunjungan tanpa bayaran sedikitpun. Sedangkan untuk keperluan lain diluar kunjungan, pengunjung dapat mengakses media social Badan Pemeliharaan Cagar Budaya melalui social media mereka, yaitu bpcb_jatim di instagram dan BPCB Jawa Timur di youtube.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI