Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia membuat perekonomian Indonesia memburuk,hal ini secara langsung berdampak salah satu garda terdepan perekonomian Indonesia yaitu UMKM.UMKM menjadi pilar yang sangat penting bagi perekonomian negara Indonesia khususnya menggerakkan perekonomian di masyarakat menengah dan menengah ke bawah.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut penjualan 90% pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengalami penurunan. Alasannya karena pembeli tidak banyak beraktivitas di luar rumah. Selain itu, banyak orang dipecat (PHK) sehingga mereka tidak mendapatkan penghasilan dan mengalami penurunan pendapatan.Dengan begitu masyarakat bertindak pembeli menyimpan dan selektif memilih barang atau jasa yang akan dibeli membeli.
Tantangan selanjutnya bagi UMKM adalah mencari dana pinjaman.Hal Ini disebabkan pihak bank mengkhawatirkan peminjamnya,di masa pandemi atau krisis seperti sekarang ini bisa sembuh atau tidak.Alasannya adalah karena banyak UMKM tidak memiliki sistem yang tepat untuk mengidentifikasi dana terukur untuk mengurangi risiko, integrasi bisnis, dan migrasi .Oleh karena itu,cash flow dari pelaku UMKM bermasalah dengan pendapatan yang berkurang, bahan baku yang mahal, dan akses kesulitan dalam pinjaman.
Walaupun para pelaku UMKM sudah melakukan strategi untuk tetap bertahan di era Pandemi.Disamping itu juga perlu adanya dukungan dan peran oleh pemerintah.Dukungan pemerintah berguna untuk membantu para pelaku UMKM menjalankan strateginya dalam menghadapi tantangan yang ada ditengah pandemi sekaligus sebagai sarana untuk mengembangkan potensi UMKM untuk kedepannya.
Pemerintah Indoneisa sendiri telah melakukan banyak upaya dan kebijakan untuk UMKM. Pertama, pemerintah menyediakan dana dalam bentuk alokasi biaya.Tidak tanggug tanggung Koperasi dan UMKM menjadi target alokasi dana terbesar kedua setelah jaminan sosial.Total anggaran Koperasi dan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.
Peran pemerintah selanjutnya adalah menempatkan dana suku bunga bank rendah. Hal ini dilakukan agar bank dapat restrukturisasi dan pengurangan pinjaman baru untuk peserta komersial Usaha kecil Menengah.Selain itu, pemerintah juga memberikan program subsidi bunga. Memberikan pinjaman Kredit Komersial Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha UMKM.
Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan subsidi bunga angsuran pembayaran UMKM. Kebijakan bantuan selanjutnya dilaksanakan oleh pemerintah Usaha kecil, menengah dan mikro di masa pandemi yaitu melalui pemberian program dana bantuan sosial (bantuan) Sosial
Agar UMKM dapat bertahan dari pandemi dan memberikan bantuan untuk mengembangkan potensi di masa depan UMKM memerlukan tekad dan kerjasama yang erat antara semua pihak.Tujuannya supaya UMKM dalam kegiatan usahanya dapat diberdayakan oleh Pemerintah/BUMN maupun Swasta dan menimbulkan simbiosis mutualisme bagi semua pihak .
Muhammad Marzhal Zidano
202010170311295Â
Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang