Mohon tunggu...
Dimas pratama
Dimas pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa S1 ilmu sejarah USU

Sayaa dimas pratama Adalah seorang mahasiswa S1 ilmu sejarah USU, sebagai seorang mahasiswa sayaa memiliki hobi bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Batu Eksekusi Desa Sialagan: Jejak Hukum Adat di Tanah Batak dan asal -usul kata orang batak makan orang

19 Mei 2025   20:52 Diperbarui: 19 Mei 2025   20:52 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : pribadi

Batu Eksekusi Desa Sialagan: Jejak Hukum Adat di Tanah Batak

Samosir -- Di tengah pesona alam Pulau Samosir, tepatnya di Desa Sialagan, Kecamatan Simanindo, tersembunyi sebuah situs bersejarah yang menjadi saksi bisu penerapan hukum adat Batak pada masa lampau. Situs ini dikenal dengan sebutan Batu Eksekusi, bagian dari kompleks Batu Persidangan yang merupakan peninggalan Raja Siallagan, salah satu tokoh penting dalam sejarah Batak Toba.

Batu Eksekusi merupakan tempat di mana hukuman mati dijatuhkan bagi para pelanggar hukum adat yang dianggap berat, seperti pembunuhan, pengkhianatan, atau pencurian besar. Proses peradilan dilakukan secara terbuka di hadapan para tetua adat dan masyarakat desa. Para tersangka diadili di atas kursi batu yang tersusun melingkar, kemudian jika terbukti bersalah, dihukum di atas batu eksekusi yang terletak tidak jauh dari lokasi persidangan.

Menurut penuturan penjaga situs, proses hukuman tidak dilakukan secara brutal, melainkan mengikuti tata cara adat yang ketat. Sebelum dijatuhi hukuman, terpidana diberi makan terakhir sebagai bentuk penghormatan, lalu dihukum dengan senjata tajam yang dilakukan oleh algojo kerajaan. Hukum yang dilakukan dalam proses ini adalah apa bila pelaku kejahatan yang melakukan pelanggaran berat dalam adat istiadat mereka akan menjalin hukum eksekusi yaitu dengan menidurkan tubuh pelaku kejahatan di atas Batu lalu algojo pengeksekusi akan menyayat tubuh pelaku dengan sebuah pisau, nah dalam hal ini jika orang tersebut tidak merasa kesakitan maka dianggap memiliki ilmu kenal atau ilmu Hitam, lalu di sayat kembali bagian perut nya jika masih tidak kesakitan juga maka luka tersebut akan diberikan tetesan air jeruk, jika kesakitan maka ilmu tersebut sudah hilang, lalu setelah itu maka dilakukan lah penggal kepala, setelah di penggal kepala tersebut diletak di depan pintu masuk desa sialagan, hal ini bertujuan untuk apa bila ada orang yang ingin melakukan kejahatan maka orang tersebut berpikir 2 kali untuk melakukan kejahatan, dan setalah itu bagian organ nya terkhusu hati akan di ambil dan dihidangkan kepala raja sebagai salah satu yang di percaya sebagai penambah ilmu, setelah itu apa bila sudah dilakukan pemotongan kepala warga desa dilarang untuk melakukan kegiatan luar rumah selama 7 hari 7 malam, setalah pemenggalan Kepala dan mengambil organ dalam, badan nya di buang ke danau toba, hal ini menandakan adanya istilah-istilah orang batak makan orang

Kini, Batu Eksekusi dan Batu Persidangan menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya yang ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain menawarkan panorama khas Danau Toba, tempat ini juga memberikan wawasan mendalam tentang kearifan lokal dan sistem hukum adat yang pernah berjaya di Tanah Batak.

Pemerintah daerah Samosir terus berupaya melestarikan situs ini sebagai warisan budaya, sembari mendorong edukasi terhadap generasi muda mengenai nilai-nilai keadilan dan kebijaksanaan dalam hukum adat Batak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun