Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Jangan Serampangan Menyingkat Nama Indonesia

25 Maret 2019   12:02 Diperbarui: 25 Maret 2019   14:55 4534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Barangkali ada yang bertanya-tanya mengapa batin saya gelisah. Baiklah, saya akan mengudar sebab-musababnya.

Begini, Sobat. Dalam pergaulan internasional, kode negara atau singkatan untuk penyebutan nama negara tidak dapat dilakukan secara manasuka atau sekehendak hati. Ada aturan yang mengikat pengaturan kode negara yang berlaku secara internasional. Penyingkatannya pun demikian.

Mari kita ulas satu demi satu.

Pertama, penggunaan INA. Pada tagar tersebut tercantum INA sebagai singkatan untuk penyebutan Indonesia. Apakah itu tepat? Sebelum saya menyebutnya keliru alias salah kaprah, sebaiknya saya tuturkan dulu dari mana asal singkatan INA itu.

Dalam dunia olahraga, setiap nama negara punya singkatan. Termasuk Indonesia. IOC, penyelenggara Olimpiade, menggunakan INA sebagai sebutan bagi Indonesia. Semula FIFA dan AFC memakai IND, tetapi belakangan ikut memakai INA.

Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam urusan keolahragaan maka nama Indonesia disingkat menjadi INA. Tim Indonesia yang berlaga di cabang olahraga mana pun akan disingkat INA, bukan IDN atau IND. Apalagi IDR.

Selain itu, di kancah pergaulan internasional ada pula singkatan INA yang jauh dari Indonesia. Singkatan INA digunakan untuk menyebut Iraq News Agency. Dapat dibayangkan apabila ada pihak yang bertumpu pada standar penamaan internasional akan tersasar lari ke Irak alih-alih ke Indonesia.

Simpulan sederhananya, sebutan INA digunakan hanya dalam urusan keolahragaan.

Kedua, penggunaan IND. Dunia internasional mengenal International Standard Organization alias ISO, yakni institusi yang menetapkan standar penamaan dalam skala internasional. Jadi, kehebatan atau kecerdasan seseorang bukan garansi orang tersebut berhak menamai sebuah negara sesuka hatinya.

Nah, ISO punya banyak sekat dalam penamaan. Khusus untuk penamaan Indonesia, ISO 3166 menggunakan kode ID untuk kode alpha-2 bagi Indonesia dan IDN untuk kode alpha-3. Dari sini jelaslah bahwa IDN adalah singkatan bagi penyebutan Indonesia dalam urusan kenegaraan. Dalam hal ini, kenegaraan berarti hal-hal yang berkenaan dengan negara atau seluk-beluk negara.

Mengapa bukan INA? Sekali lagi, INA sudah lekat dengan kantor berita Irak. Kenapa bukan IND? Ini pertanyaan menarik, sekalipun jawabannya sederhana. IND merupakan kode alpha-3 yang digunakan untuk menyebut India. Jadi, dalam dunia internasional jelas bahwa IND adalah India. Begitu aturan mainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun