Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Takdir Kotak Kosong pada Pilkada 2018

10 Juli 2018   16:14 Diperbarui: 10 Juli 2018   18:02 1078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Iti Octavia, petahana di Kabupaten Lebak, harus waspada karena 23,01%  warga Lebak menunjuk Kotak Kosong sebagai pilihan. Persentase itu sangat besar. Itu bahaya laten bagi klan Jayabaya. Selaku penerus dinasti Mulyadi Jayabaya, Iti Octavia harus menunjukkan prestasi lebih selama periode keduanya menjadi Bupati Lebak. Dukungan 10 partai pengusung, masing-masing PKB, PKS, Hanura, PDIP, Golkar, PAN, PPP, Demokrat, NasDem, dan Gerindra, ternyata tidak menghadirkan kemenangan mutlak.

Beda lagi dengan Andar Amin Harahap. Memang calon yang berpasangan dengan Hariro Harahap itu bukanlah petahana, namun nuansa petahana tetap membayanginya. Ayahnya, Bachrum Harahap, adalah Bupati Padang Lawas Utara selama dua periode. Andar sendiri juga bukan calon yang baru terjun ke dunia pilih-memilih. Sebelumnya, beliau adalah Wali Kota Padangsidimpuan. Faktanya, Kotak Kosong sanggup meraup 19,88% suara.

Pasangan Ahmed Zaki-Romli juga layak mawas diri. Petahana Bupati Tangerang itu cuma memperoleh 941.804 suara sah. Hanya menang sebesar 83,72% dari Kotak Kosong. Hasil penghitungan rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Rabu (4/7/2018), memastikan bahwa Kotak Kosong meraih 16,28%. Suara sah yang diraup mencapai 183.095 suara. Bayangkan, seratus ribu lebih pemilih mewakilkan suaranya kepada Si Kotak Kosong.

Bagaimana dengan petahana lain? Silakan lihat tabel di atas. Angka tidak mungkin berbohong. Memang kehadiran Kotak Kosong di beberapa daerah tidak memberikan perlawanan berarti, namun di beberapa daerah tidak dapat dianggap enteng.

***

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Kotak Kosong Menang Mutlak

Pemilih tidak bisa dipaksa memilih paslon tunggal. Memilih Kolom Kosong adalah tindakan yang sah. Suaranya juga sah. 

Ternyata Si Kotak Kosong bisa menang. Kemenangannya mutlak pula. Inilah kabar paling heboh sepanjang Pilkada Serentak 2018. Televisi serentak berkabar, koran ramai memberitakannya, warganet gempar dan geleng-geleng kepala. Peristiwa kemenangan Si Kotak Kosong terjadi di Pilwali Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Paslon tunggal tumbang. Kotak Kosong meraih suara sebanyak 300.795, sedangkan calon tunggal hanya 264.245 suara. Selisihnya mencapai 36.898 suara. Jikalau Kotak Kosong meraup 53,23 persen suara, paslon tunggal yang diusung 10 partai besar kebagian 46,77 persen suara. Appi-Cicu gagal menang. Warga kota belum berhasrat memilih keduanya untuk memimpin Kota Anging Mammiri.

Meskipun demikian, Munafri Arifuddin alias Appi tidak perlu berkecil hati. Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda. Calon yang kalah masih dibolehkan maju lagi di pilkada serentak berikutnya. Dua tahun lagi. Masa yang cukup untuk memperkuat basis dukungan dan menarik lebih banyak simpati warga kota. Mana tahu pada Pilkada Serentak 2020 warga kota jatuh cinta kepada Manajer PSM Makassar itu.

Cinta itu angin, dapat berubah setiap saat. Kecuali cinta mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun