Mohon tunggu...
1A Zahro Nur
1A Zahro Nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peralihan Erythroxylum coca Menjadi Produk Minuman bahkan Obat-Obatan, Halalkah?

2 Desember 2021   08:08 Diperbarui: 2 Desember 2021   08:14 1223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak semua produk minuman memiliki label halal pada kemasannya maupun komposisi pembuatannya. Begitu pula dengan obat-obatan yang seingkali kita temui berbahan pokok kimia dan campurannya. Dalam artikel ini akan menjelaskan secara khusus mengenai minuman dan obat-obatan yang mengandung zat adiktif di dalamnya. Apakah produk-produk tersebut dikatakan halal apabila kita mengkonsumsinya?.

Apa Itu E. Coca dan Sejarahnya

Erythoxylum coca adalah tanaman berbentuk seperti semak berduri yang marak ditemukan di barat laut Amerika Selatan. Tanaman ini umumnya dikenal sebagai tanaman koka. Daun koka mengandung 0,7% senyawa alkaloid kokain yang memiliki rumus kimia C17H21NO14. Senyawa kokain ini termasuk ke dalam jenis narkoba golongan I, yaitu narkoba yang memiliki tingkatan bahaya tertinggi bersama dengan ganja, morfin, heroin dan opium.

Untuk mendapatkan senyawa kokain dalam bentuk bubuk (kokain hidroklorida), daun koka diekstrak dan diolah lebih lanjut. Ketika bubuk kokain dipanaskan dan mengalami sublimasi, bubuk kokain akan berubah wujud menjadi gas.

Pada tahun 1499, ketika seorang pelaut italia, Amerigo Vespuci menapakkan kakinya di Venezuela, kesan pertama yang ia lihat adalah sekelompok kalangan suatu suku sedang mengunyah daun koka seperti makhluk buas hingga tak dapat berbicara karena mulut mereka yang dipenuhi daun koka. Mereka mengunyah daun koka untuk menghilangkan rasa haus, lapar dan pegal-pegal. Namun, hal ini justru dipandang burk oleh penduduk Spanyol. Meski begitu, ditilik dari khasiatnya, Kerajaan Spanyol akhirnya menjual tanaman coca ke luar daerahnya serta menerapkan pajak untuk mendapatkan keuntungan. (A Brief History of Cocaine 2006).

Apa Itu Coca Cola dan Sejarahnya

Coca cola merupakan salah satu produk brand ternama perusahaan Coca Cola Company yang menjual beragam jenis minuman. Bisnisnya yang melejit serta kualitas minuman yang dapat diterima oleh lidah masyarakat tentunya memiliki kisah dibalik pembuatannya. Tahukah kamu?, bahwa coca cola dulunya merupakan campuran antara kokain, karamel dan kafein?.

Dilansir dari laman ensiklopedia Britannica, John Styth Pemberton, seorang ahli farmasi meracik coca cola pada tahun 1886. Keinginannya membuat coca cola didasari oleh dalih untuk menghilangkan rasacandunya akan morfin. Ia mulai mengkonsumsi morfin karena luka-luka nya yang diakibatkan oleh keterlibatannya dalam Perang Saudara di Amerika Serikat. Ia ingin menciptakan sebuah obat berbentuk minuman yang juga dapat diedarkan secara legal layaknya minuman kemasan pada umumnya.

John Pemberton mulai meraciknya dengan mengekstrak daun coca lalu dikombinasikan dengan kafein yang diperoleh dari kacang kola hingga menghasilkan produk berupa sirup. Tak hanya itu, minuman ini kemudian ia kembangkan dengan menambahkan larutan karbondioksida dengan air yang membentuk senyawa karbonat (H2CO3) yang dikenal dengan air berkarbonasi atau air soda. Awalnya, sirup ini dipublikasikan dengan nama “tonik otak” dan diklaim sebagai produk obat. Seiring berjalannya waktu, sirup ini berkembang menjadi minuman bersoda dan mulai dijual di pasaran.

Namun, ini hanyalah sebuah sejarah. Dimana menceritakan John Pemberton sebagai penemu coca-cola menggunakan kokain sebagai bahan dasar produk minumannya. Kini, kandungan kokain dalam produk minuman tersebut telah dihilangkan secara total dan dapat dijual secara luas diberbagai belahan dunia.

Obat-obatan yang Mengandung Kokain

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun