Mohon tunggu...
Wahyu Nugroho
Wahyu Nugroho Mohon Tunggu... Freelancer - SINGLE

menulislah jika memungkinkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serangan Fajar Membunuh Demokrasi Rakyat

23 Januari 2021   15:30 Diperbarui: 23 Januari 2021   15:34 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

  Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi. Kita ketahui, dalam asasnya demokrasi ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, sama artinya negara demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana semua warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Bagi negara yang menganut sistem demokrasi sudah menjadi kewajiban pemerintahan melaksanakan pesta demokrasi setiap lima tahun sekali dengan mengadakan Pemilihan Umum.

Pemilu dalam negara demokrasi dijadikan sebagai sarana membentuk kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat. Dengan pemilu, demokrasi dianggap sistem yang menjamin kebebasan warga negara terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas, kita ketahui dalam hal ini rakyat memiliki hak memilih dan dipilih. Pemilu merupakan bentuk demokrasi perwakilan yang mana berbagai lapisan struktur sosial menentukan pemimin  atau wakil rakyat yang akan meneruskan roda pemerintahan secara arif dan bijaksana, biasanya terdiri dari pemilihan Kepala Daerah, Legislatif, eksekutif.

Sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat diharapkan pemilu di negara Indonesia dapat berlangsung berdasarkan asasnya yaitu LUBER(Langsung Umum Bebas Rahasia) dan JURDIL(Jujur dan Adil). Namun kita ketahui, di saat pesta demokrasi mulai dilaksanakan diberbagai daerah banyak sekali taktik yang digunakan paslon pemilu agar mereka dapat menduduki kursi pemerintahan sehingga mereka banyak sekali melakukan tindakan yang menyimpang dari asas pemilu. Salah satu tindakan atau taktik yang digunakan paslon untuk dapat menduduki kursi pemerintahan yaitu dengan melakukan gerakan "Serangan Fajar".

Menjelang Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di beberapa daerah saat ini sangat rawan sekali akan terjadinya "Serangan Fajar" atau disebut juga Money Politic. Karena saat pelaksanaan pesta demokrasi  seperti yang kita ketahui, banyak sekali para calon kepala daerah mempengaruhi atau merayu pemilih untuk memberikan dukungan kepada kandidat tertentu dengan iming-iming imbalan berupa uang agar ia dipilih oleh masyarakat dan dapat memenangi kontes pemilihan kepala daerah. Serangan Fajar menjadi senjata pamungkas dan taktik paling ampuh dalam mengambil hati masyarakat.

Gerakan serangan fajar biasanya diberikan kepada masyarakat kelas menengah kebawah. Mengapa demikian?  hal tersebut terjadi dikarenakan masyarakat kelas menengah  kebawah sering tergiur akan serangan fajar/money politic, bahkan disaat seperti ini mereka sangat berharap mendapat serangan fajar, karena dengan adanya gerakan tersebut masyarakat kelas menengah ke bawah menganggap itu menguntungkan dan dapat membantu kehidupannya, padahal menurut saya dengan menerima serangan fajar tersebut sama sekali tidak merubah kehidupan dibidang ekonomi masyarakat kelas menengah kebawah. Dengan adanya Money Politic pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah tersebut menjadi tidak baik karena dengan sistem Money Politic yang dilakukan saat pilkada dapat memicu terjadinya korupsi dimasa mendatang disaat kandidat yang melakukan hal tersebut berhasil naik dan duduk di kursi pemerintahan. Justru hal itu  menjadi ancaman hancurnya perekonomian di daerah tersebut.

Indonesia sebagai negara demokrasi belum bisa mengimplementasikan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Karena dalam pelaksanaan pesta demokrasi masih banyak kecurangan yang dilakukan kandidat pemilu, salah satunya dengan melakukan sistem Money Politic yang memaksa masyarakat untuk memilih satu kandidat. Kita ketahui, para kandidat melakukan sistem Money Politic dikarenakan mereka takut kalah bersaing dengan kandidat lainnya, dan alasan lainnya adanya ketidakpercayaan publik terhadap para kandidat.

Fenomena Money Politic akan selalu mengemuka pada saat pelaksanaan pesta demokrasi. James Pollock (1920) mengatakan, relasi antara uang dan politik akan terus menjadi persoalan besar dalam demokrasi dan pemerintahan. Money Politic yang terjadi pada saat momentum pemilu menjadi kebiasaan buruk bagi masyarakat dan elite politik, karena hal tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan membunuh demokrasi rakyat. Bentuk pembunuhan demokrasi yang terjadi ialah elite politik membeli suara rakyat, ini merupakan suatu pembodohan yang menghancurkan mental bangsa juga merusak nilai-nilai demokrasi yang sudah ada sejak masa reformasi.

Money Politic akan menghasilkan pemimpin yang tidak berintegritas dengan kualitas diri yang rendah, juga membunuh transformasi atau perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik terhambat. Fenomena ini akan memicu terjadinya konflik berkepanjangan yang mengacaukan stabilitas nasional. Sistem Money Politic ini yang harus dirubah oleh generasi berikutnya yang menjadi seorang pemimpin masa depan. Generasi tersebut harus memiliki integritas yang tinggi, sehingga pada saat pemilihan kepala daerah masyarakat juga sadar bahwa memilih seorang pemimpin tidak lagi memikirkan akan uang, tetapi melihat rekam jejak dari calon pemimpin tersebut.

Untuk itu dalam upaya pencegahan terjadinya Money Politic, dibutuhkan sanksi hukum yang tegas untuk mencegah praktik Money Politic, peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat, dan peningkatan pendidikan pemilu bagi elite politik agar melahirkan pemimpin yang jujur sehingga peradaban bangsa lebih baik, serta bawaslu harus aktif mengawasi pemilu. "Money Politic merupakan bentuk pengkerdilan. Akan menjadi sinyal negatif bagi roda demokrasi. Apalagi jika sampai seperti menjadi kurikulum wajib pada setiap penyelenggaraan pesta demokrasi. Para pelaku politik seharusnya mengedepankan pendidikan politik berdasarkan humanitas politik, bukan menjadikan animalitas poitik sebagai prinsip dasar. Insting kebinatangan dalam rangka merayakan nafsu. Degradasi kultural politik, dikembangbiakkan oleh tingkah-tingkah demikian. Mental para pemangsa."

Hindari Dan Waspadai Serangan Fajar !! Pilkada Sehat, Stop Money Politic.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun