Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Presiden Jokowi dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

27 Agustus 2014   15:35 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:24 1131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Presiden terpilih Jokowi tetap melakukan kegiatan dan kebiasanya baik ketika menjadi walikota maupun gubernur dan kebiasaan blusukannya tetap dia lakukan menjelang menghitung hari detik-detik pelantikannya.namun sebagai orang nomor satu pada saat ini di indonesia tentuhnya memmbutuhkan pengawalan dari aparat keamanan dan pengawal yang khusus untuk disiapkan menjaga keselematan presiden adalah Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).

Memang tak bisa dipungkiri kebiasaan jokowi untuk blusukan langsung ketengah-tengah masyarakat tentunya membutuhkan teknik/standarisasi pengamanan khusus yang akan diberikan Paspampres .namun yang jelas Jokowi menginginkan Paspampres perlu menyesuaikan protap pengamanannya dengan kebiasaan kerja Jokowi.


Seperti kita ketahui bahwa hampir disemua negara didunia memberikan perlindungan khusus dan ketat atas keamanan setiap kepala negaranya dengan membentuk unit paasukan khususu yang dilengkapi berbagai fasilitas senjata mutakhir dan berbagai kendaraan super canggih yang tahan ledakan dan peluru.

Diindonesia sendiri pasukan khusus yang memiliki tugas utama memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan khusus presiden RI adalah Paspamres dan Paspamres berada langsung dibawah Panglima TNI dan hal ini berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi dibawah Badan Intelejen ABRI, akan tetapi berkedudukan dibawah Pangab dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/5/I/2010 tanggal 20 Januari 2010, organisasi Paspampres disempurnakan dengan komposisi sebagai berikut:


  1. Unsur Pimpinan Komandan dan Wakil Komandan
  2. Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Inspektorat, Staf Perencanaan, Staf Intelejen , Staf Operasi, Staf Personel dan Staf Logistik.
  3. Unsur pelayanan tediri dari Pekas , Sekretariat dan Detasemen Markas.
  4. Unsur Badan pelaksana terdiri dari Densi, Denkomlek, Denkes, Denpal, Denbekang dan Pusdalops.
  5. Unsur pelaksana terdiri dari  :

Grup A, berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.

Grup B, berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.

Grup C, bertugas melatih dan membina kemampuan personil Paspampres TNI, serta 1 Detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.

Grup D, berkekuatan 2 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya:

a. Batalyon Pengawal dan Protokoler Kenegaraan.

b. Skuadron Kavaleri Panser.

c. Detasemen Musik (Densik)


Dengan motto SETIA WASPADA merupakan sebuah pandangan hidup bagi para anggota Paspamres. Setia Waspada akan senantiasa dijunjung tinggi oleh setiap anggota Paspampres Setia memberikan makna bahwa Anggota Papampres akan setia kepada tugasnya, setia kepada Pancasila dan Sapta Marga, serta setia kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia, setia mengawal keselamatan kepala negara dan wakil kepala negara , maupun mantan dan wakil kepala Negara termasuk keluarganya bahkan demi menjaga keselamatan kepala negara dalam melaksanakann tugas paspampres siap mengorbankan nyawanya sekalipun demi keselamatan kepala negara dan wakil kepala negara.

Sedangkan Waspada mengajarkan bahwa Anggota paspampres(pasukan pengamanan presiden) dalam menjalankan tugas kemananaan kepala negara akan senatiasa bekerja secara waspada terhadap segala kemungkinan dan ancaman yang bisa membahayakan keselamatan kepala Negara.karen aitu pengamanan kepala negara selalu dilakukan secara detail dan sistematis dengan penuh kewaspadaan karena paspampres bertanggung jawab terhadap keselamatan kepala Negara dan wakil kepala negara.

demikianlah beberapa seluk beluk mengenai Blusukan dan Paspampres.

sumber foto;www.vivanews.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun