"Menjadi PNS adalah pekerjaan Muliah, Karena Anda mengabdukan diri kepada bangsa dan Negara" Lord edi abdullah
Saat Profesi yang paling banyak diminati di idonesia adalah Profesi ASN hampir setiap tahun penerimaan dan seleksi CPNS selalu dipadati Ratusan Ribu pelamar setiap tahunnya, dna tentunya bagi mereka yang bisa Lulus dalam seleksi terseut tentunya patut berbangga karena terpilih masuk menjadi PNS.
Selama ini tentunya terkadang kita melupakan jika sebelum kita terankat menjadi PNS kita senantiasa berusaha untuk lolos dalam seleksi CPNS, berbagai upaya dilakukan mulai dari belajar, mempelajari sosl-soal Ujian CPNS sampai kepada memeprsiapkan berkas administrasi, dan bukan hanya itu kita harus mempersiapkan Fisik juga untuk beberapa jabatan Formasi CPNS yang memiliki tes kesehatan jasmani.
Proses perjuangan keras untuk masuk dan lulus dalam seleksi CPNS terkadang berbanding terbalik dengan semangat yang kita miliki, jika sebelumnya Anda memiliki semangat untuk lulus dalam seleksi CPNS namun apa yang terjadi setelah lulus tidak jarang semangat kerja menurun.
Padahal semestinya semangat kerja harusnya semakin ditingkatkan karena saat ini Anda sudah terpilih untuk menjadi PNS mengalahkan ribuan pelamar lainnya, kini kita saatnya membuktikan bahwa memang kamulah yang terbaik dibandingkan dengan yang lainnya.
Berusahalah memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara ini, karena andalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan pelayanan publik.
Jadilah teladan yang baik ditengah masyarakat, janga pernah melakukan perbuatan tercelah, termasuk melanggar beberapa larangan yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Karena melanggar PP tersebut maka dampak berdampak pada tindakan pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat.
Sebuah bentuk tindakan yang tidak patiut dilakukan oleh seorang PNS adalah melakukan tindakan bolos kerja,tindakan bolos kerja adalah sebuah sikap yang tidak bertanggung jawab dilakukan seorang PNS ketika jam kerja, tindakan meninggalkan kantor pada saat jam kerja tanpa alasan yang sah dan jelas adalah tindakan yang dapat dikataka sebagai tindakan bolos kerja.
Tindakan bolos kerja lari dari jam kerja dan meninggalkan tugas sebagai pelayan publik adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, apalagi jika bolos kerja tersebut hanya pergi kewarung kopi atau mal sekedar jalan-jalan.
Akibatnya yang dirugikan masyarakat pencari pelayanan publik, dan tentunya negara yang telah menggaji mereka dari APBN ataupun APBD yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
PNS yang hebat dan unggul adalah PNS yang tidak akan bolos dari pekerjaan, dia menyadari betul kalau kerja ya harus bekerja memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena itu melawan bolos kerja penting sekali diatas dengan menanamkan sikap disiplin tinggi dalam jiwa seorang ASN, tanamkan sikap disiplin diri yang tinggi maka hal tersebut akan mampu membuat pribadi menjadi hebat dan layak disebut sebagai pamong masyarakat.