Mohon tunggu...
151_Meisya Lutfiah
151_Meisya Lutfiah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

saya mahasiswa universitas siliwangi jurusan ekonomi syariah fakultas agama islam hobby saya memasak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjudian Online di Kalangan Remaja

6 Desember 2023   21:02 Diperbarui: 6 Desember 2023   21:14 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perjudian  adalah  permainan  di  mana  pemain  bertaruh  untuk  memilih satu  pilihan  di  antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Judi Online itu sendiri adalah permainan judi melalui media elektronik dengan akses internet sebagai perantara. Judi  online  merupakan  sejenis  candu,  dimana  awalnya  hanya  mencoba  coba  dan memperoleh  kemenangan  akan  memacu  hasrat  atau  keinginan  untuk  mengulanginya  dengan taruhan  yang  lebih  besar  dan  lebih  besar  lagi  dengan  pemikiran  semakin  banyak  uang  yang dipertaruhkan  maka  kemenanganpun  akan  memperoleh  hasil  yang  lebih  banyak.

 Judi  online itu  sendiri  dapat  dilakukan  dimana  saja  dan  kapan  saja  selama  pelaku  judi  online  tersebut memiliki banyak waktu luang, sejumlah uang yang digunakan sebagai taruhan yang terdapat di  rekening  tabungan  pelaku,  dan  komputer  atau  smartphone  serta  koneksi  internet  yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian online.

Lalu bagaimana upaya kita sebagai remaja Indonesia agar tidak terpengaruh dengan judi online? Solusi agar kita tidak terpengaruh dengan adanya perjudian online yaitu dengan pentingnya untuk membangun kesadaran diri tentang risikonya dan mengambil Langkah-langkah preventif serta mengedukasi diri tentang konsekuensi negative judi juga dapat membantu menguatkan niat untuk tidak terlibat. Upaya yang harus kita lakukan yaitu dengan menguatkan iman diri kita untuk tidak terpengaruh serta membatasi pergaulan, hindari lingkungan yang dapat memicu keinginan untuk berjudi dan tidak terpengaruh dengan adanya periklanan di media sosial.

Solusi yang digunakan juga bisa dengan menggunakan Institusi Pendidikan tentang risiko berjudi maksudnya Pendidikan yaitu dengan diadakannya edukasi tentang bahaya berjudi. Selain itu, Peran keluarga adalah mendidik anak-anak tentang risiko yang terkait dengan bermain Internet, mempertimbangkan perubahan perilaku yang mencurigakan, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran positif dan aktivitas bermanfaat. Serta Peran pemerintah dalam menegakkan peraturan yang ketat dan efektif, memblokir situs perjudian ilegal, memantau transaksi keuangan yang mencurigakan, dan melakukan kampanye anti-perjudian yang kuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun