Mohon tunggu...
Gordi Afri
Gordi Afri Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Alumnus STF Driyarkara, Jakarta, 2012. Sekarang tinggal di Yogyakarta. Simak pengalamannya di http://gordyafri.blogspot.com dan http://gordyafri2011.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Poligami, Poliandri, dan Poligini

19 Maret 2012   02:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:50 1497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Mengapa muncul ide menulis tentang poligami? Ya karena istilah poligami itu masih menyimpan tanda tanya besar. Namun, seolah-olah kita menerimanya begitu saja selama ini. Makanya, ada ide untuk menelusurinya.

Poligami memang bukan kata yang baru bagi kita. Kata ini kerapkali digunakan entah untuk mengungkapkan fakta, menyampaikan guyonan, mengungkapkan tuduhan, dan sebagainya. Ini sah-sah saja sejauh sesuai konteksnya. Dan, tak seorang pun melarang siapa saja menggunakan kata ini.

Saya tidak mau mempersoalkan bagaimana kita menggunakannya. Yang dipersoalkan adalah arti kata ini mengundang tanda tanya besar. Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Pusat Bahasa terbitan tahun 2008 mendefinisikan kata poligami demikian. Poligami (hal perkawinan seorang laki-laki dengan perempuan lebih dari seorang). Poligami dikategorikan sebagai kata benda atau n. Kata ini bukan termasuk salah satu kata yang terdaftar tetapi hanya sebagai kata turunan atau kata lain dari pemaduan. Pemaduan diturunkan dari kata dasar madu.

Kata poligami dalam penegrtian di atas tidak adil. Yang disoroti hanya lelaki. Saya tidak sedang membela lelaki. Kebetulan saya lelaki tetapi tidak ada hubungan dengan maksud tulisan ini. Apakah hanya lelaki yang mempunyai hubungan dengan banyak perempuan? Kasarnya apakah lelaki saja yang kawin dengan banyak wanita? Apakah wanita tidak mempunyai suamilebih dari satu?

Boleh jadi kata poligami saja yang muncul karena kita di Indonesia-secara umum-menganut budaya patriarkat. Ini hanya kemungkinan yang muncul dalam benak saja. Saya tentunya tidak berandai-andai jika ini benar. Tetapi saya juga tidak mau menjadikan alasan ini sebagai dasar munculnya istilah ini. Yang jelas hanya penyusun kamus saja yang tahu. Atau bahkan mungkin penyusun belum memikirkan bentukan kata ini secara lebih luas.

Kata poli, kita sudah tahu, berarti banyak. Kata banyak mengandung pertanyaan lebih lanut, banyak apa? Banyak lelaki saja? Banyak wanita saja? Tentunya kalau mau adil banyak wanita dan lelaki. Faktanya memang ada satu lelaki yang menikah (atau mempunyai) dengan banyak wanita sekaligus. Dan, boleh jadi ada wanita yang menikah (atau mempunyai) dengan banyak lelaki sekaligus.

Oleh karena itu, alangkah baik kalau dua kata lanjutannya disertakan. Itulah sebabnya saya menyertakan dua kata lanjutan pada judul tulisan di atas yakni poliandri dan poligini. Tak perlu penjelasan banyak untuk dua kata ini. Asal tahu saja permasalahannya tadi. Poliandri itu untuk wanita yang mempunyai atau menikah dengan beberapa lelaki sekaligus. Dan, poligini untuk lelaki yang mempunyai atau menikah dengan beberapa wanita sekaligus.

Nah, kalau begitu untuk apa ada istilah poligami? Rasanya boros kalau ada tiga kata, toh yang efektif dua saja. Atau poligini atau poliandri. Dua kata ini sudah cukup untuk menjelaskan dua masalah tadi. Istilah poligami tampaknya menyangkut hubungan yang lebih dari satu (poli). Jadi, poligami mencakup hubungan antara satu wanita dan banyak lelaki atau hubungan antara satu lelaki dan banyak wanita. Maaf, sengaja memakai kata satu dan bukan seorang, untuk membedakan dengan banyak.

Demikian saja ocehan yang terlintas pagi ini. Selamat beraktivitas untuk semuanya. Salam kompasiana.

CPR, 19/3/2012

Gordi Afri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun