Aktivis KPKB Desak BPH Migas Usut Dugaan Praktik Ilegal Distribusi Gas Subsidi di Kelapa Dua--Rumpin
Kabupaten Tangerang --- Dugaan praktik ilegal dalam distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi kembali mencuat. Aktivitas mencurigakan terpantau di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengoplosan gas bersubsidi yang beroperasi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor.-Tim media menemukan sejumlah mobil pick-up bertuliskan inisial PT KG tengah melakukan pemindahan tabung gas melon bersubsidi di kawasan Perumahan Bohemia, Kelapa Dua, tanpa pengawasan aparat maupun izin resmi. Aktivitas berlangsung terbuka di pinggir jalan, bahkan tanpa standar keselamatan kerja.
"Sudah lebih dari setahun kegiatan seperti ini terjadi. Hampir tiap hari ada mobil gas parkir, mindahin tabung. Kadang malam, kadang sore," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/10/2025).
Ironisnya, lokasi kegiatan ilegal tersebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari Polsek Kelapa Dua, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. Mereka mempertanyakan mengapa aparat tidak menindak tegas aktivitas yang jelas melanggar aturan distribusi energi bersubsidi.
Sumber internal menyebutkan, gas hasil pemindahan itu dibawa menuju Rumpin, Kabupaten Bogor, untuk dilakukan pengoplosan, sebelum kembali diedarkan ke pasaran. Nama-nama seperti oknum aparat dan seorang koordinator lapangan berinisial R (Robin) disebut-sebut terlibat dalam jaringan ini.
Namun saat awak media mencoba mengonfirmasi ke pihak Polsek maupun Polres Rumpin, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak mendapat respon.
Aktivis KPKB Siap Surati BPH Migas
Menanggapi temuan tersebut, Zefferi, aktivis dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada BPH Migas untuk meminta investigasi menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi tersebut.
"Kami menemukan dua unit mobil pick-up berisi tabung gas 3 kilogram bersubsidi. Nomor polisinya kami rahasiakan demi kepentingan penyelidikan. Aktivitas ini sudah seperti sindikat struktural. Kami menduga ada keterlibatan oknum petinggi bahkan penegak hukum yang ikut membekingi," tegas Zefferi kepada wartawan.
KPKB, lanjutnya, mendesak BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum agar segera menelusuri alur distribusi gas dari agen hingga titik penyaluran yang diduga menyimpang.