Mohon tunggu...
114_ Devanto Saer Rahmatulloh
114_ Devanto Saer Rahmatulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi catur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Menghilangkan Stigma Masyarakat pada Orang Gangguan Jiwa

9 Desember 2022   23:20 Diperbarui: 10 Desember 2022   00:02 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini kesadaran masyarakat Indonesia mengenai masalah kesehatan mental masih perlu untuk ditingkatkan dan disuarakan. Kesadaran mengenai kesehatan mental ini seringkali menimbulkan stigma buruk terhadap masalah kesehatan mental. Jika stigma buruk terus berada di masyarakat dapat menghalangi penanganan pasien dengan masalah kesehatan mental. 

Menurut Ibu Sri Widowati, S.kep., Ns.,M.kep "Penyebab stigma di masyarakat dikarenakan kurangnya informasi Masyarakat tentang gangguan jiwa, bahkan penilaian negatif tidak hanya berasal dari lingkungan tapi juga dari pederita sendiri dan perawat". 

Kesehatan mental menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah suatu keadaan (status) sehat utuh secara fisik, mental (rohani) dan sosial, dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Kesehatan mental itu sendiri bisa dikatakan keadaan sejahtera di mana setiap individu bisa mewujudkan potensi mereka sendiri. 

Artinya, mereka dapat mengatasi tekanan kehidupan yang normal, dapat berfungsi secara produktif, bermanfaat, dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitas mereka. Menurut Ibu Sri Widowati, S.kep., Ns.,M.kep "Gangguan jiwa itu dapat dialami oleh semua orang, bahkan tidak memperdulikan dia dari ekonomi bawah, menengah bahkan ekonomi atas". 

Dilihat dari angka penderita gangguan mental yang tiap tahun meningkat maka seharusnya perawatan atau pengobatan yang ditawarkan juga semakin beragam, namun sayangnya hal ini tidak berlaku di Indonesia dimana penderita gangguan kesehatan mental masih dianggap sebagai sesuatu yang aneh dan penderitanya harus dikucilkan. Berbagai stigma diberikan pada penderita gangguan kesehatan mental sehingga untuk keluarga penderitapun lebih memilih menutupi kondisi anggota keluarganya.

Menurut Ibu Sri Widowati, S.kep., Ns.,M.kep "Maka dari itu tugas kita sebagai perawat yaitu dengan melakukan pencegahan primer, di mana agar gangguan jiwa tidak terjadi, yaitu dengan melakukan edukasi pada Masyarakat atau kelompok resiko tinggi". 

Kegiatan promosi dan prevensi sebagai salah satu pendekatan psikososial, sangat dibutuhkan pada tiap tahapan proses pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sebagaimana tertuang dalam UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang salah satunya memiliki tujuan untuk menghilangkan stigma, diskriminasi, pelanggaran hak asasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai bagian dari masyarakat. Hal yang tampak sederhana tapi sangat bermakna dalam keberhasilan sebuah proses recovery adalah adanya stigma. 

Menurut Ibu Sri Widowati, S.kep., Ns.,M.kep "Semua anggota masyarakat mempunyai peranan yang sana dalam menghilangkan stigma. Apalagi kita sebagai perawat, kita harus menjadi orang yang pertama yang memerangi stigma. Untuk itu cara untuk menghilangkan stigma, maka kita harus rutin melakukan edukasi tentang gangguan jiwa pada masyarakat dan sikap kita sebagai perawat harus menunjukkan bahwa kita tidak menstigma pasien gangguan jiwa". 

Setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia. Untuk itu, mari kita bersama-sama menghentikan stigma dan diskriminasi pada orang-orang yang memiliki gangguan kejiwaan agar mereka pun bisa hidup layak dan tidak merasa berbeda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun