Mohon tunggu...
RISMA IKHDA AMALIYAH
RISMA IKHDA AMALIYAH Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - UNUSA

saya suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Perkembangan Keperawatan di Masa Penjajahan Belanda

30 Oktober 2022   00:04 Diperbarui: 30 Oktober 2022   00:07 1294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo semuanya, udah pada tau nih sejarah perkembangan keperawatan  saat negara kita dikuasai Belanda?

Kalian harus pada tau nih, perkembangan keperawatan di negara kita banyak dipengaruhi saat zaman penjajahan loh, salah satunya yakni Belanda, yang menguasai negara kita paling lama diantara lainnya. Namun dengan berkuasanya Belanda di Indonesia tidak hanya membuahkan dampak negatif sepenuhnya, justru saat Belanda berkuasa, perkembangan keperawatan mengalami kemajuan loh. simak disini yaa!!!!

Perkembangan Keperawatan Saat Masa Penjajahan Belanda

    Saat itu Cornelis de Hotman yang memimpin penjajahan di Indonesia.Pemerintah Belanda saat itu mendirikan dinas kesehatan khusus tentara (saat itu disebut MGD) dan dinas kesehatan rakyat (saat itu disebut BGD), dengan organisasi tersebut mereka merekrut penduduk pribumi.

      Dalam rangka meningkatkan kemampuan para perawat, pemerintah Belanda memberikan pendidikan dan pelatihan khusus guna memberikan pelayanan keperawatan yang profesional, sejak saat itu banyak sekali istilah- istilah keperawatan Indonesia yang mengadopsi dari bahasa Belanda, contohnya :

1. Hecting : Penjahitan

2. Naald   : Jarum untuk menjahit

3. Spuit (Biasanya dibaca "spet" oleh perawat)  : Jarum Suntik

4. Handschoen : Sarung tangan

5. laken  : Sprei

6. nierbeken  : Bengkok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun