Mohon tunggu...
adiputra
adiputra Mohon Tunggu... -

Hukum Tata Negara

Selanjutnya

Tutup

Money

Keterkaitan Saham Syariah di Indonesia dengan Negara Non Islam

17 April 2016   12:21 Diperbarui: 17 April 2016   12:38 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saham Syariah

Syaham Syariah adalah suatu surat berharga yang dimiliki oleh perusahaan yang mana berkaitan erat dengan syariat keislaman. yang mana saham syariah di indonesia ini sangat kental adanya. para pemegang saham tertinggi biasanya memiliki kesempatan menjadi pemimpin perusahaan. dan tak kala juga para pemegang saham akan di pilih langsung oleh para pemilik saham lainnya.

nah berbeda dengan kepemilikan saham di negara yang non-islam biasanya di negara sana memiliki cara tersendiri dengan apa itu saham? di negara non islam biasa nya para pemegang saham memiliki taktik licik agar bisa memiliki surat berharga milik perusahaan lain, mengapa begitu karena mereka para non-islam tidak mengerti apa-apa tentang syariat islam yang tidak di perbolehkan.

saham syariah di indonesia jika salah satu perusahaan bangkrut akan membantu dengan membeli saham tersebut atau dengan cara membagi hasil, beda dengan negara non-islam biasanya mereka akan tambah menjatuhkan perusahaan tersebut agar perusahaan tersebut bisa di kuasai.

ada beberapa syarat yang dapat dikatakan saham syariah

a. Jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengolahan perusahaan yang mengeluarkan saham atau perusahaan public yang menerbitkan saham syariah tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yaitu:

1) Perjudian yang tergolong judi

2) Lembaga keuangan konvensional

3) Produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram.

4) Produsen, distributor, atau penyedia barang-barang atau pun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.

5) Melakukan investasi pada emten yang pada saat transaksi tingkat (nisbah) utang perusahaan kepada lembaga keuangan konvensional lebih dominan dari modalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun