Mohon tunggu...
Adhirajasa Wicaksana
Adhirajasa Wicaksana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi

Kajian dari perspektif psikologi, filsafat, dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tagar #PercumaLaporPolisi dan Potensi Main Hakim Sendiri

5 September 2022   00:13 Diperbarui: 5 September 2022   04:03 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Belakangan ini hadir beberapa isu yang cukup meresahkan masyarakat mengenai badan kepolisian negara, dimana badan kepolisian negara dianggap tidak profesional dikarenakan sikapnya yang mengabaikan laporan-laporan yang masuk dari masyakarat. Berbagai kasus, mulai dari yang ringan hingga yang cukup berat seringkali tidak mendapat perhatian yang cukup dari pihak kepolisian. Masyarakat merasa bahwa melapor adalah hal yang sia-sia, hingga akhirnya munculah tagar #PercumaLaporPolisi.

Tagar merupakan salah satu terobosan yang mempunyai pengaruh besar dalam popularitas suatu isu. Semakin banyak orang menggunakan tagar tersebut, maka akan menjadi trending topic—dan semakin banyak pula orang akan mengetahui mengenai isu ini.

Biarpun begitu, terdapat pendapat ahli yaitu pakar komunikasi UNAIR, Suko Widodo, yang berpendapat bahwa sebelum tagar tersebut viral sudah banyak keluhan yang dilayangkan pada badan kepolisian negara. Itulah mengapa Ketika tagar #PercumaLaporPolisi muncul, banyak dukungan yang datanng dari masyarakat.

Pendapat serupa juga dinyatakan oleh Benny Mamoto dalam tayangan Mata Najwa berjudul “Apa Iya #PercumaLaporPolisi”. Beliau berpendapat bahwa dalam kondisi masyarakat yang sedang banyak mengalami frustasi dan stress, warga yang mengalami pengalaman yang buruk dalam memproses aduan/laporan ke kepolisian, akan bergabung menjadi satu kekuatan ketika tagar tersebut naik. Hal tersebut akan menjadi tekanan dari publik terhadap kepolisian negara.

Tentu saja tidak dapat dipungkiri, bahwa tagar tersebut merupakan bentuk kekecewaan yang nyata dari masyarakat terhadap badan kepolisian negara. Namun, periu dipikirkan kembali, apa yang mungkin terjadi ketika tagar ini semakin viral sedangkan Polri tidak memberikan tanggapan.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, berpendapat bahwa ajakan untuk tidak melapor ke polisi—meskipun dilatari atas kekecewaan yang riil—tidak sepatutnya diteruskan. Hal tersebut dikarenakan, ajakan untuk tidak melapor dapat disalah artikan sebagai ajakan untuk aksi vigilantisme (main hakim sendiri) yang berbahaya.

Pendapat yang serupa juga diutarakan oleh pakar komunikasi, Suko Widodo. Jika dari pihak kepolisian tidak segera menanggapi tekanan dari publik, maka akan berpotensi terjadi instablitas penegakan hukum, yang mana masyarakat akan mendelegitimasi badan kepolisian dan akan memunculkan perilaku main hakim sendiri.

Ketika masyarakat sudah mendelegitimasi badan kepolisian dan sudah tidak menaruh kepercayaan lagi terhadap mereka, maka mereka akan merasa sia-sia untuk melaporkan kasus yang terjadi kepada polisi. Ketika suatu kasus kriminal tertentu terjadi, mereka akan memilih untuk menghakimi pengadilan jalanan dimana pelaku akan dihakimi dengan caranya sendiri tanpa melalui proses hukum. Bayangkan saja, alih-alih melapor, orang lebih memilih mengkeroyok dan membakar pelaku kriminal.

Padahal fenomena main hakim sendiri juga merupakan isu yang masih banyak terjadi dan belum menemukan solusi yang tepat. tagar #PercumaLaporPolisi ini berpotensi menjadi latar belakang dari naiknya tingkat vigilantisme di Indonesia. 

Oleh karena itu, baiknya dari pihak kepolisian segera memberikan tanggapan atas tekanan yang muncul dari publik. Kemudian juga polisi diharapkan dapat membenahi cara kerja dan profesionalitasnya, sehingga kepercayaan dari masyarakat dapat terbangun Kembali. Kita sebagai warga juga baiknya jangan terprovokasi untuk main hakim sendiri. Tetap diproses secara hukum karena barangkali masih banyak polisi baik di luar sana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun