Selain itu, kesehatan warga binaan perlu di kontrol secara berkala. Pemeriksaan ini wajib dilakukan oleh pihak rutan. Kewajiban pihak rutan dalam mengontrol kesehatan warga binaan tercantum dalam Peraturan pemerintah Nomor 58 pasal 23 tahun 1999Â
Sumber:
D.G Ticoalu, T. (2013). Perlindungan Hukum Pada Narapidana Wanita Hamil. II(2), 125--132.
Kresnadari, A. (2013). Pelaksanaan Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Perempuan Narapidana Dalam Keadaan Hamil. Journal of Chemical Information and Modeling, 6 No. 2(9), 1689--1699.
Kurniawan, M. A. (2021). Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan TerhadapKurniawan, M. A. (2021). Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan Terhadap. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(2), 313--318. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(2), 313--318.
Dosen : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H (Dosen Mata Kuliah Kewarganegaraan Prodi Kebidanan Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
Adisa Dyah Witantri (Mahasiswi Kebidanan Universitas Islam Sultan Agung Semarang