Mohon tunggu...
Yayuk Sulistiyowati M.V.
Yayuk Sulistiyowati M.V. Mohon Tunggu... Guru - Pembalap Baru

SOLI DEO GLORIA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Seragam Sekolah, Harus Dong!

18 April 2024   12:10 Diperbarui: 18 April 2024   18:14 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seragam sebagai identitas, jadi harus dong! | (Dokumentasi Pribadi)

Berbicara tentang isu yang tengah beredar tentang perubahan seragam sekolah, saya merasa itu sangat wajar saja jika memang terjadi dan diberlakukan. Saya merasa sudah saatnya kita menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi tanpa mengubah kaidah dan norma yang berlaku.

Jika memang dirasa perlu berubah mengapa tidak? Apalagi jika seragam sekolah yang baru lebih terasa nyaman dan lebih terlihat elegan dan rapi. 

Hanya saja konsekuensinya adalah pemerintah tidak serta merta lepas tangan, perlu memahami tahap atau proses yang ada di lapangan, di mana sekolah berhadapan dengan masyarakat luas dengan berbagai latar belakang sosial dan ekonomi.

Subsidi untuk Seragam Nasional 

Pemberlakuan seragam bagi peserta didik menurut saya adalah wajib, terlepas dari biaya pengadaannya yang memang tidak murah. Namun, akan lebih baik apabila pemerintah memberikan subsidi untuk seragam nasional dan Pramuka (wajib) bagi siswa yang masuk di jenjang awal baik di kelas I untuk jenjang SD, kelas VII untuk jenjang SMP, dan di kelas X untuk jenjang SMA dan SMK. 

Selebihnya untuk seragam khas sekolah dan seragam nasional yang tidak muat lagi orang tua atau wali murid dihimbau untuk mengupayakannya sendiri, baik membeli sudah siap pakai atau berupa kain. 


Bagi peserta didik yang tidak mampu pemerintah diharapkan tetap memberlakukan subsidi beasiswa dan seragam sekolah seperti telah terprogram sebelumnya.

Seperti yang selama ini kita alami, kita sendiri maupun anak-anak kita; baju seragam nasional telah memiliki standar dan aksesoris yang wajib seperti atasan & bawahan plus logo dan papan nama (name tag), topi, dasi, kaos kaki, sudah ditentukan berdasarkan tingkat sekolah dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Sekolah-sekolah pun telah memiliki seragam khas sekolah yang menjadi identitas khusus seperti atasan batik, t-shirt polo (berkrah), katelpak atau pdl dan jas almamater untuk SMK. Seragam nasional memang menjadi sebuah keharusan dan telah diatur dalam Permendikbud.

Kebijakan tentang seragam sekolah telah diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan ini berlaku untuk siswa-siswi tingkat SD hingga SMA.

Mengapa sekolah harus pakai seragam?  Yuk coba kita simak ulasan berikut ini.

Menghindari Kesenjangan

Dengan memberlakukan seragam nasional sekolah maka setiap anak dari kalangan manapun memiliki kewajiban dan hak yang sama sebagai seorang peserta didik. 

Mereka wajib mengenakan seragam yang sama dan mendapat hak yang sama yaitu mendapatkan pendidikan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Demikian juga dengan sanksi jika melanggar peraturan, berlaku bagi setiap pribadi peserta didik tanpa pembedaan.

Seragam khas sekolah dalam sebuah kegiatan | (Dokumen Pribadi)
Seragam khas sekolah dalam sebuah kegiatan | (Dokumen Pribadi)

Semua memakai pakaian yang seragam, tidak beragam. Beragam juga perlu melainkan ketika ada waktu-waktu khusus seperti saat peringatan tertentu; Hari Besar Nasional, Hari Ulang Tahun Sekolah dan lain sebagainya.

Dengan mengenakan seragam yang sama maka kesenjangan sosial tidak akan nampak mencolok sebab pakaian yang mereka kenakan semuanya sama kecuali mungkin sepatu dan perlengkapan sekolah lainnya yang sifatnya pribadi. 

Tidak dapat dihindari jika siswa diperkenankan mengenakan pakaian sesuai dengan keinginan masing-masing maka akan muncul beberapa masalah seperti persaingan, kesenjangan sosial juga perilaku 'bullying' atau perundungan.

Masalah yang muncul akan menciptakan ketidaknyamanan dan mau tidak mau akan berpengaruh pada konsentrasi peserta didik dalam pelajaran. Hal yang inti dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak akan berjalan dengan baik karena peserta didik mengalami permasalahan secara psikologis.

Sesuai dengan pengalaman di lapangan, selama ini banyak permasalahan yang dianggap sepele yang memicu tindakan perundungan.

Sebagai contoh : pelajar A memiliki alat tulis yang serba 'lux' atau premium melakukan penghinaan atau perundungan secara verbal  terhadap pelajar B yang hanya memiliki peralatan tulis sederhana. Bahkan tega melakukan perusakan yang merugikan pelajar B yang notabene dari keluarga sederhana.

Maka sangat dimungkinkan akan terjadi hal-hal yang kurang lebih sama bahkan lebih parah jika penggunaan pakaian secara seragam tidak diberlakukan di sekolah.

Melatih Kedisiplinan dan Ketertiban

Mengacu pada ulasan point sebelumnya, maka nampak bahwa dengan memberlakukan pakaian seragam sekolah secara tidak langsung telah mendidik peserta didik untuk disiplin dan tertib.

Contoh peraturan ketentuan seragam sekolah | (Dokumentasi SMPK Cor Jesu)
Contoh peraturan ketentuan seragam sekolah | (Dokumentasi SMPK Cor Jesu)

Seperti kita ketahui bersama setiap sekolah mempunyai kebijakan masing-masing dalam mengenakan seragam setiap hari efektif sekolah mulai Senin - Jumat atau sampai Sabtu di beberapa sekolah tertentu. 

Sebagai contoh di sekolah tempat saya bernaung (SMP swasta) ketentuan berseragam yang tertuang dalam Tata Tertib Sekolah dalam pasal 4 tentang Penampilan, adalah sebagai berikut :

  • Senin, peserta didik mengenakan seragam nasional  lengkap dengan topi, dasi, dan ikat pinggang (SMP = atasan putih lengkap dengan logo OSIS di saku dan bendera merah putih, identitas pribadi (name tag), dan identitas lokasi sekolah) dengan sepatu hitam.
  • Selasa, peserta didik mengenakan seragam khas sekolah (atasan putih lengkap, bawahan hijau semen untuk putra dan bawahan kotak-kotak hijau untuk putri) dengan sepatu putih.
  • Rabu, peserta didik mengenakan seragam Pramuka dengan sepatu hitam.
  • Kamis, peserta didik mengenakan seragam batik khas Sekolah Ursulin se-Indonesia (atasan batik hijau Serviam dan bawahan hijau lumut) dengan sepatu putih.
  • Jumat, peserta didik mengenakan atasanT-Shirt khas warna merah maroon (SMP) dengan bawahan celana panjang hitam dengan sepatu putih.

Dengan ketentuan yang sudah baku sesuai dengan peraturan sekolah ini maka secara tidak langsung akan melatih peserta didik untuk disiplin dan tertib dengan mengenakan seragam sesuai dengan peraturan yang ada tanpa terkecuali. Hal ini dilengkapi dengan konsekuensi pemberian sanksi bagi siapapun yang melanggarnya. 

Tata tertib tentang penggunaan seragam sesuai dengan peraturan ini turut andil dalam pendidikan karakter peserta didik dalam hal kedisiplinan.

Sebagai Identitas

Sangat jelas bahwa seragam sekolah merupakan identitas bagi peserta didik sesuai dengan jenjang sekolahnya (SD, SMP, SMA, SMK). Dengan mengenakan seragam sekolah, identitas peserta didik lebih mudah dikenali. 

Peran dan perilaku baik buruk mereka dalam masyarakat pun jelas akan membawa nama sekolah asal masing-masing.

Seragam sebagai identitas yang membanggakan | (Dokumentasi Pribadi)
Seragam sebagai identitas yang membanggakan | (Dokumentasi Pribadi)

Selain seragam nasional, sekolah pasti mempunyai seragam khas sekolah menunjukkan identitas sebuah sekolah. Dengan logo atau lambang sekolah yang disematkan juga desain menarik yang terlihat elegan dan profesional menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi seorang peserta didik.

Penggunaan seragam sekolah juga akan membuat peserta didik lebih disiplin dan bertanggungjawab dalam berperilaku baik internal maupun eksternal sekolah.

Nah... bagaimana pendapat sahabat kompasianer yang budiman? 

Semua kembali pada masing-masing pribadi, perlu atau tidaknya seragam sekolah. Hal yang terpenting adalah anak-anak Indonesia semua harus sekolah dan menjadi generasi yang tangguh dan berkarakter di masa mendatang. 

Salam Literasi, Salam Pendidikan Indonesia! (Yy)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun