Palembang - Peredaran narkoba di Indonesia sudah berada pada level berbahaya bahkan Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo menyatakan Indonesia Darurat Narkoba. Meski sudah banyak kasus – kasus yang diungkap, namun tetap saja meningkat. Hal ini tentu sangat berbahaya dan mengancam generasi penerus bangsa.
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, M.Si saat menghadiri tatap muka bersama “ Komunitas Wongkito Anti Narkoba “ yang diprakarsai Direktorat Narkoba Polda Sumsel di gedung Catur Cakti Mapolda Sumsel pada Minggu lalu (4/6/2017) mengatakan, Sumsel tidak lagi menjadi daerah perlintasan saja tetapi sudah menjadi daerah transit dan market yang besar oleh bandar narkoba.
Beberapa waktu yang lalu Polda Sumsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba jenis Shabu seberat 12 kg dan 40.000 butir ekstasi yang nilainya mencapai ratusan juta bahkan miliyaran, ini membuktikan kalau peredaran narkoba masih tinggi di wilayah sumsel.
“ Kita harus prihatin terhadap tingginya peredaran narkoba yang terus mengancam keselamatan generasi muda negara dan bangsa. Harapan kedepan agar seluruh masyarakat dikomandoi oleh toga, tomas, toda dan komunitas wongkito anti narkoba secara terus menerus bahu membahu memerangi dan memberantas  narkoba, “ ucap Irjen Pol Agung
Pada kesempatan itu, Kapolda menyematkan Pin kepada komunitas Wongkito Anti Narkoba yang melambangkan masyarakat Sumsel anti narkoba dan siap memerangi narkoba.
“ Penyematan Pin ini melambangkan bahwa masyarakat Sumsel anti terhadap narkoba dan siap memerangi narkoba, seperti yang sudah di instruksikan oleh Presiden yang menyatakan perang terhadap narkoba,“ ungkap Kapolda.(*) Yss