Pasca pengesahan qanun (perda) bendera dan lambang aceh, meski timbul prokontra dimedia namun dikalngan masyarakat justru sejarah yang ditunggu-tunggu. banyak aktor bawah tanah yang mempersoalkan bendera dan lambang aceh karena mirip bendera separatis begitu ungkap genk TNI dan jakarta sendiri yang melebeli GAM dengan sebutan istimewa itu. disisi lain gayo merdeka juga dimainkan agar qanun bendera dievaluasi mendagri, pada dasarnya kawan2 di gayo merdeka yang kebanyakan mahasiswa jg setuju dgn hal tersebut, namun mereka marah karena tidak didengar pasca pengesahan qanun wali nanggroe, sementara untuk bendera hanya sekedar alasan karena sikap para gam diparlemen tidak asprartif dan cenderung melakukan suatu demi kepentingan kelompok merahnya. sementara para ormas sipil seperti yara pengamat politik seperti aryos dll hanya protes agar para elit aceh dan masyarakat tidak terlalu evoria (pasca pengesahan qanun bendera awak PA kamulai "rayasu" lom. nilai tawar wate peugah haba ngen urg gampoeng kanalah. namun dibelakang semua itu masih banyak masalah yang belom ada penyelesaiannya) yang sangat ditakutkan oleh para pengkritik itu sebenarnya, Bendera "Aceh Merdeka" apakah menutupi semua dosa masa lalu dan korupsi masa kini? sebenarnya seluruh elemen senang dengan adanya bendera "aceh merdeka" itu, namun semua berharap agar tidak puas sampai disitu karena kondisi aceh saat ini sangatlah bobrok baik dari segi pelayanan adminitrasi berbasis uang dan gendut juga masalah sogok menyogok masuk instansi pendidikan, kesehatan cenderung menjadi lahan bisnis yang jelas-jelas keluar dari prosedur konstitusi indonesia. saran kepada seluruh rakyat aceh, bila memang bendera dan lambang kekhususan aceh dilarang maka bakar juga lambang garuda dengan istilah bhineka tunggal ika yang tertulis didadanya, apa juga berbeda beda tapi satu jua bila itu bendera yang beda dikit aja dilarang?