Mekanisme pengawasan langsung, adalah merupakan salah satu bentuk dari upaya manajemen untuk melakukan evaluasi sekaligus koreksi secara praktis.
Implementasi dari pengawasan langsung dapat berupa visitasi, blusukan dan berbagai bentuk lainnya. Bahkan dalam terminologi asing dikenal pula Management by Walking Around hal serupa dengan yang tersebut sebelumnya.
Problemnya, aktifitas tersebut akan menjadi tidak bermakna secara berkelanjutan ketika visitasi dilaksanakan tanpa konsistensi follow up (tindak lanjut) atas temuan yang diperoleh.
Salah satu yang menarik adalah viralnya kunjungan mendadak Gubernur ke salah satu institusi publik, pada periode tengah malam dan mendapati kekosongan pemberi layanan yang ditengarai tengah beristirahat didalam waktu kerjanya.
Problemnya, sidak kali ini berbeda, tampak sudah siap dengan berbagai kamera perekam, layaknya reality show, inspeksi itu diisi dengan amarah, sudah jamannya memang. Pemimpin yang marah akan mendapat ekspose, anjuran bekerja ditegaskan melalui kemarahan, benarkah?.
Kemarahan sesungguhnya, merupakan refleksi dari kegagalan manajemen diri. Tapi kini, yang marah dianggap sebagai memiliki prinsip tegas, bahkan dianggap berani bersikap mendobrak tradisi lama.
Padahal marah, adalah ketidakmampuan diri mengendalikan emosi dan hampir bisa dipastikan semua tindakan atas dasar amarah tidak dapat dikonversikan menjadi hal positif.
Meski pada kesempatan lain, dikemukakan oleh sang Gubernur bahwa hal tersebut adalah bagian dari lanjutan pengaduan masyarakat akan kinerja buruk pelayan publik di instansi yang dikujunginya.
Evaluasi Titik Krusial
Keluhan layanan publik memang menjadi tanggung jawab seorang pejabat publik, dan melakukan koreksi pemberi layanan publik dalam meningkatkan kualitas bantuan bagi masyarakat adalah resolusi terbaik.
Ruang publik kita dipertontonkan dengan penuhnya kebencian serta angkara. Berkaca kita dari respon atas tipe kepemimpinan penuh angkara di Ibukota, yang berbalas oleh kolektif murka.