Mohon tunggu...
Yoga Mahardhika
Yoga Mahardhika Mohon Tunggu... Konsultan - Akademisi, Budayawan & Pengamat Sosial

Pembelajar yang ingin terus memperbarui wawasan, mempertajam gagasan, memperkaya pengalaman dan memperbesar manfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tak Lama Lagi, Indonesia Punya Pusat Data Nasional

28 Februari 2020   19:45 Diperbarui: 28 Februari 2020   19:52 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: www.techrepublic.com

Hari ini, data adalah komoditas yang sangat berharga. Dunia yang terhubung oleh jejaring informasi, menempatkan data sebagai kunci penentu keputusan. Melalui penguasaan data, seseorang atau suatu institusi bisa mengambil keputusan tepat. Dan sebaliknya, tanpa data memadai, seseorang atau suatu institusi sangat rentan salah mengambil keputusan. Dalam kerangka itu jugalah, Presiden Jokowi hari ini (28/02/2020), menggelar Rapat Terbatas tentang pembangunan Pusat Data Nasional.

1. Akselerasi Ekonomi Digital

Indonesia adalah kekuatan ekonomi digital terpenting di Asia Tenggara. Dalam lima tahun ke depan, kekuatan Indonesia juga akan terus meguat, menjadi salah satu pusat ekonomi digital dunia. Kekuatan itu salah satunya ditopang 2.193 start-up buatan anak negeri, yang di antaranya juga beroperasi di berbagai negara. Sayangnya, para pelaku ekonomi digital itu masih menggunakan pusat data atau data center yang ada di luar negeri. Padahal, berbagai inovasi dan karya anak negeri akan lebih cepat kalau Indonesia memiliki pusat data sendiri. Maka, keberadaan Pusat Data Nasional sudah pasti akan mendukung akselerasi ekonomi digital Indonesia.

2. Mengatasi Tumpang Tindih Data

Bagi proses kebijakan, keberadaan pusat data nasional juga akan sangat berguna. Untuk mengatasi kemiskinan misalnya, Pusat Data Nasional bisa digunakan untuk mendiagnosis akar penyebab kemiskinan. Dengan menambahkan kecerdasan buatan misalnya, interkoneksi data yang terhimpun bisa menggambarkan tren-tren tertentu yang berkorelasi dengan angka kemiskinan.

Proses itu bisa menginforasikan pola konsumsi, gaya hidup, atau sikap-sikap tertentu yang secara spesifik memantik kondisi kemiskinan di Indonesia. Begitu juga dengan permasalahan lain, seperti kemampuan belajar, peningkatan prestasi, dan sebagainya. Pusat Data Nasional akan mempermudah diagnosis berbagai masalah itu, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih akurat. Dan yang pasti, Pusat Data Nasional ini akan mengakhiri tumpang-tindih data yang menjadi kanker dalam proses kebijakan selama ini.

3. Melindungi Data Pribadi dan Data Strategis

Meskipun begitu, Jokowi menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi dan data strategis nasional tetap menjadi prioritas. Sebagai negara penganut demokrasi, Indonesia sangat menghargai kepentingan privat setiap warganya, sehingga negara akan menjamin data-data pribadi tetap aman dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, negara juga akan melindungi data strategisnya. Data-data anggaran, pertahanan, keamanan, kesehatan, dan sebagainya akan tetap dilindungi. Terkait perlindungan data ini, pemerintah bersama DPR tengah menggodok RUU perlindungan data.

Demi mempercepat Pusat Data Nasional tersebut, presiden sudah menginstruksikan Kemenkominfo untuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan. Terkait arahan itu, Menkominfo juga menyatakan akan menyiapkan Peratutan Menteri terkait, untuk diselesaikan dalam waktu satu minggu. Dengan begitu, Pusat Data Nasional akan mulai diproses pada2020 ini, dan sudah bisa digunakan paling lambat 2023 mendatang. Sekali lagi, ini adalah perkembangan positif bagi Indonesia, dan akan kita sambut dengan suka cita demi kemajuan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun