Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sosialisasi Perpanjangan Ganjil-Genap

12 Agustus 2019   14:43 Diperbarui: 13 Agustus 2019   10:12 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi
dokumen pribadi
dokumen pribadi
dokumen pribadi
Efektif berlakunya 9 September 2019, untuk mobil  kecuali mobil ambulans, mobil kendaraan pemadam kebakaran, disabilitas.

Sebelumnya, sudah ada sembilan ruas jalan arteri yang diberlakukan sistem ganjil-genap. Ruas jalan tersebut, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun).

Kemudian Jalan Gatot Subroto, MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

Adapun soal waktu berlaku ganjil-genap, mulai Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional, dengan waktu 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. Waktu berlaku ganjil-genap ini lebih panjang daripada sebelumnya, saat ganjil-genap hanya berlaku pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00.

Semoga  sosialisasi berjalan lancar sehingga implementasi pun dapat juga berjalan lancar juga.  Loophole selalu ada, para pengemudi motor yang banyak jumlahnya itu makin dapat merajalela , apalagi bensin yang mereka masih memakai Euro 2 belum memakai Euro 4 seperti beberapa mobil yang sudan lebih ramah lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun