Mohon tunggu...
Catur Alfath Satriya
Catur Alfath Satriya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Memberikan keadilan untuk yang membutuhkan

Barangsiapa yang tidak sanggup menahan lelahnya belajar maka harus siap menerima perihnya kebodohan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenaikan Harga BBM: Tolak!!

14 Juni 2013   23:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:00 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Catur Alfath Satriya (Mahasiswa UI 2011)

Akhir-akhir ini media dipenuhi dengan berita tentang kenaikan harga BBM. Rencananya kenaikan harga BBM akan terjadi pada tanggal 17 Juni 2013 bertepatan pada sidang paripurna DPR tentang Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP). Pada tanggal itu akan ditentukan apakah akan ada kenaikan harga BBM atau tidak. Propaganda yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kenaikan BBM ini sangatlah masif.  Hal ini bisa dilihat di media massa, iklan-iklan media massa selau memberitakan bahwa subsidi yang selama ini diberikan oleh pemerintah tidak tepat sasaran, subsidi hanya untuk orang kaya saja tidak berdampak kepada masyarakat miskin. Oleh sebab itu, subsidi harus dikurangi secara bertahap sampai akhirnya subsidi BBM harus dicabut secara keseluruhan. Selain di iklan-iklan media massa, propaganda pemerintah juga dilakukan di situs youtube. Bentuknya video, isinya sama yaitu menjelaskan bahwa selama ini pemerintah telah salah sasaran dalam menjalankan kebijakan subsidi sehingga subsidi hanya dinikmati oleh orang kaya saja bukan ke orang-orang yang miskin.

Namun, hal ini harus dikritisi lebih mendalam jangan sampai kita terjebak dalam propaganda-propaganda yang dilakukan oleh pemerintah terkait kenaikan harga BBM ini dan permasalahan subsidi ini.

Permainan Asing

Sebelum kita mengkritisi kebijakan kenaikan harga BBM ini, kita seharusnya mengkritisi terlebih dahulu bagaimana kebijakan pemerintah selama ini dalam hal mengatur dan mengurus energi nasional kita. Sejak reformasi, kebijakan energi kita dari awal sudah diatur oleh kepentingan asing bukan untuk kepentingan bangsa. Hal ini dapat dilihat dari dikeluarkannya UU no. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Semangat  UU ini sangatlah kental dengan nuansa liberal-kapitalis. UU ini melahirkan suatu lembaga baru yaitu BP Migas yang akhirnya dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945. Selain itu, permainan asing dalam pengelolaan energi bangsa ini dapat dilihat dari Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, July 2001) yang berbunyi:

”The government remains strongly committed to the comprehensive legal and policy reforms for the energy sector outlined in the MEFP of January 2000. In particular, two new laws concerning Electric Power and Oil and Natural Gas will be submitted to Parliament during September. The Ministry of Mines and Energy has prepared medium term plans to phase out fuel subsidies and restore electricity tariffs to commercially viable levels.”

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mereformasi sektor energi yang dicantumkan pada MEFP 2000. Secara khusus pada bulan September, UU Listrik dan Migas yang baru akan diajukan ke DPR. Menteri Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarifl listrik sesuai dengan tarif komersil.”

Dari sini terlihat sangat jelas bahwa kebijakan pembatasan/penghapusan subsidi bukan karena kebijakan ini salah sasaran tetapi hanya untuk kepentingan asing.

Pemanfaatan Anggaran dan Korupsi

Selain masalah kepentingan asing, permasalahan subsidi ini juga terkait dengan pemanfaatan anggaran dan korupsi yang menyerang tubuh bangsa ini. Menurut Prof Ahmad Erani Yustika, pemerintah selama ini menyembunyikan fakta bahwa selama ini ternyata pertumbuhan ekspor nonmigas hanya 14 %, namun pertumbuhan impor nonmigas sebesar 22%. Tetapi, permasalahan defisit neraca perdagangan ini hanya dilokalisir di masalah subsidi BBM saja. Selain itu, selama ini permasalahan anggaran juga terletak pada penyerapan pajak yang tidak optimal. Pada tahun 2012, penyerapan pajak di bawah 90%. Hal ini juga diperparah dengan belanja pegawai yang dari tahun ke tahun mengalami kenaikan.

Selain masalah anggaran, permasalahan korupsi juga menjadi hambatan dari meningkatnya kesejahteraan bangsa ini. Mafia-mafia di berbagai sektor yaitu pajak dan migas membuat negara ini banyak kehilangan pemasukan. Di dalam sektor migas, mafia migas mendapatkan kurang lebih US$ 2 per barel dari setiap barel yang diimpor oleh Indonesia. Di sektor pajak, penggelapan pajak dan negosiasi-negosiasi gelap antara pegawai pajak dengan pengusaha sudah sangat mengakar. Seandainya mafia-mafia ini diberantas dengan baik oleh pemerintah, pemerintah akan mendapatkan banyak pemasukan dari sektor pajak dan migas.

BLSM

Bantuan dari pemerintah berupa BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) bukanlah solusi dari permasalahan ini. Di dalam kebijakan ini, rencananya pemerintah akan memberikan uang tunai kepada kaum miskin selama 4-5 bulan yang bertujuan untuk menahan daya beli masyarakat dan laju inflasi yang akan terjadi.  Bantuan ini secara sosiologis membuat masyarakat menjadi “tergantung” sehingga ketika bantuan ini dihentikan permasalahan yang sama akan terjadi.   Selain itu, bantuan ini sangat rawan dipolitisasi oleh rezim yang berkuasa mengingat tahun depan adalah tahun 2014 yang merupakan tahun politik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun