Mohon tunggu...
wahyudi hardianto
wahyudi hardianto Mohon Tunggu... Guru - Penggiat Literasi

Penggiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harapan Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi di Bawah Kepemimpinan Jenderal Idham Azis

31 Oktober 2019   21:13 Diperbarui: 1 November 2019   16:08 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Idham Aziz merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri untuk menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Mendagri. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

"Kepada Tuhan, saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa, dan bagaimana. Namun jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai dengan kehendak- Mu" Komjend. Pol Idham Azis mengutip Pernyataan Prof. DR. Ing Bj. Habibie di DPR-RI, 30/10/2019 

Jum'at, 1 November 2019 tampuk kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia diserahkan kepada Jenderal Idham Azis. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri ini telah tunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi pengganti Jenderal Profesor Muhammad Tito Karnavian.

Rangkaian uji kepatutan dan kelayakan serta kunungan ke rumah dinas calon Kapolri telah diselesaikan oleh Komisi III DPR-RI pada hari rabu, 30 Oktober 2019.

Tidak ada jalan terjal, tidak ada aral melintang, tidak ada penolakan, bahkan secara aklamasi pimpinan dan seluruh anggota bidang hukum DPR-RI menyetuji pengangkatan Jenderal Polisi asal Kelurahan Kampung Salo, Kendari Sulawesi Tenggara ini.

Kamis, 31 Oktober 2019 sidang paripurna DPR-RI yang dipimpin oleh ibu Puan Maharani telah menetapkan beliau secarah sah menjadi Kapolri yang baru.

Program profesional, modern, dan terpercaya (promoter) kepolisian yang digagas oleh Profesor Tito akan tetap dilanjutkan. Kemudian ada tujuh program penguatan Kapolri yang baru.

7 program tersebut ialah, (1) mewujudkan SDM yang unggul, (2) pemantapan HARKAMTIBMAS, (3) penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, (4) pemantapan manajemen media, (5) penguatan sinergi Polri, (6) pemantapan kelembagaan, dan (7) penguatan pengawasan.

Selain itu dalam uji kepatutan dan kelayakan didepan komisi hukum DPR-RI Jenderal Idham Azis meletakkan pengamanan Pilkada serentak 2020 dan pengaman di Papua khusunya pelaksanaan PON tahun 2020 menjadi program strategis prioritas yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pendekatan lebih humanis.  

Dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya menuju Indonesia Maju, kepolisian di bawah komando Jenderal Idham Azis harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa Polri merupakan garda terdepan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin dalam upaya penegakan hukum.

Jika kita review ke belakang, hiruk-pikuk Pilpres 2019 yang begitu tajam membelah keberpihakan masyarakat sampai pada posisi apatis. Lembaga kepolisian dianggap berpihak kepada salah satu kontestan Pilpres yang juga petahana.

Indikatornya adalah penangkapan beberapa aktivis pendukung salah satu kontestan di pihak yang lainnya sebelum perhelatan akbar itu, cukup menguatkan memori masyarakat yang antipati kepada kepolisian.

Begitu juga dengan aksi dan reaksi dua kelompok kepentingan yang mendukung dan menolak Irjen Pol. Firli dan kawan-kawan selaku pimpinan komisioner KPK yang baru.

Kisruh tersebut harus menjadi penyemangat dan motivasi kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Idham Azis untuk memacu jajarannya terutama di bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari tingkat pusat yaitu Mabes Polri sampai tingkat yang terbawah.

Jika fungsi Tipikor dapat didayagunakan dan dimaksimalkan peran dan fungsinya, maka KPK sebagai lembaga adhoc dan lembaga trigger dari Kepolisian dan Kejaksan dalam upaya pemberantasan korupsi akan dengan sendirinya bisa teratasi.

Diskursus publik dan aksi serta reaksi atas terpilihnya Irjend Pol. Firli dan komisioner lainnya serta pengesahan revisi UU KPK pasca Pilpres 2019 dianggap oleh sebagian kelompok masyarakat bagian dari upaya memperlemah KPK dan ketidakberpihakan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di pihak yang lainnya menganggap bahwa keterpilihan komisioner KPK yang baru terutama dengan terpilihnya Irjend. Pol Firli dari unsur kepolisian sebagai ketua, merupakan energi untuk lebih mensinergikan upaya pemberantasan korupsi bagi Polri dan juga KPK.

Dengan begitu. tugas-tugas pencegahan, penindakan, supervisi, dan koordinasi antarlembaga pemberantasan korupsi akan berjalan dengan semestinya sesuai yang dikehendaki oleh konstitusi dan perundangan yang ada.

Begitupun dengan revisi UU KPK yang baru. Di satu pihak, Pemerintah (Presiden) dan DPR serta sebagian kelompok sipil masyarakat berharap, UU tersebut dapat menjadi acuan bagi KPK agar pemberantasan korupsi tidak serampangan, mengikuti kaidah hukum positif Indonesia dan pola pemberantasan korupsi internasional.

Hal tersebut guna pemberantasan korupsi yang benar-benar adil, humanis, dan berorientasi kemanusiaan, bukan sekadar penghukuman.

Namun di pihak lainnya, para komisioner yang sedang menjabat dengan dukungan kelompok sipil masyarakat, media, dan beberapa penggiat anti korupsi memandang revisi UU KPK yang baru dianggap sebagai upaya memperlemah KPK, tidak pro-pemberantasan korupsi dan upaya melindungi para pejabat koruptor.

Polemik inilah yang perlu menjadi atensi khusus bagi para pembantu presiden yang baru. Terutama lembaga bidang penegakan hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk memberikan bukti kepada masyarakat dan bangsa Indonesia, bahwa pemerintah benar-benar punya visi dan misi besar dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Maju.

Buktikan pula bahwa Presiden tidak salah pilih pada komisioner KPK yang baru, bahwa Presiden tidak salah memilih Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan perpanjangan tangan beliau di bidang penegakan hukum.

Harapan Presiden Joko Widodo, harapan para wakil rakyat di Senayan juga merupakan harapan besar anak bangsa. Masyarakat berharap besar, dipundak Jenderal Idham Azis Kepolisian Negara Republik Indonesia akan semakin baik.

Profesional, modern, dan terpercaya sebagai program Kapolri sebelumnya akan terus disempurnakan dan ditingkatkan kualitasnya oleh penerusnya terutama dalam bidang penguatan penegakan hukum yang profesional.

Polemik soal pimpinan Komisioner KPK yang baru dan UU KPK yang baru harus menjadi motivasi utama Kapolri yang diambil sumpahnya oleh Presiden (01/11) untuk menunjukkan bahwa Polri akan menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Bahwa semangat pembentukan lembaga KPK pada pemerintahan Presiden Megawati Sukarno Putri pada tahun 2002 karena masih lemahnya Kepolisian

Dan Kejaksaan dalam upaya memberantas korupsi, akan dijawab oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selamat kepada Jenderal Idham Azis, Insya Allah doa dan harapan masyarakat dan bangsa Indonesia akan selalu menyertaimu. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai dengan kehendak NYA. Selamat kepada Ibu Fitri Handari sebagai Ibu Bhyangkari Indonesia . Semoga mereka semua terayomi olehmu. Amin

***

Oleh: Wahyudi Hardianto
Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia Sumatera Utara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun