Mohon tunggu...
Ruslan Karim
Ruslan Karim Mohon Tunggu... -

Jadilah diri sendiri, percaya diri, jangan takut untuk mencoba serta menulis agar menjadi luar biasa....!

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Mempertahankan Eksistensi Bahasa Aceh

24 Mei 2013   00:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:07 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_255592" align="aligncenter" width="715" caption="http://1.bp.blogspot.com/-IoYepmIciOM/T0bWlrEk3_I/AAAAAAAACA0/9V36ljFdS34/s1600/Kekhasan+Fonetik+Bahasa+Aceh.jpg"][/caption]

Bahsa Aceh beugot ta bina

Beuna ta puga deungon ta jaga

Wareh endatu keu aneuk Bansa

Bek sampe gadoeh hana meuhoe ka

(Ruslan JR)

Kira-kira demikianlah rangkaian kata dalam bahasa Aceh untuk menjaga keberadaan bahasa Aceh yang kian hari, kian mengkhawatirkan jumlah penuturnya. Tak bisa di mungkiri bahwa arus informasi yang begitu massif dari luar Aceh mau tak mau telah berimbas terhadap budaya dan bahasa lokal Aceh. Syukur pasca perdamaian, Aceh kembali memiliki secercah harapan untuk memperbaiki sendi-sendi masyarakatnya yang telah banyak porak-poranda, baik dari segi infrastuktur maupun identitas masyarakat Aceh yang sengaja ‘’dicabik-cabik” untuk menghilangkan identitas asli orang Aceh.

Indonesia merupakan Negara yang mempunyai keberagaman tinggi, bahkan termasuk salah satu yang paling tinggi di dunia, termasuk dalam hal bahasa. Kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia ini lama-lama akan memudar bila tidak ada keinginan dari warganya untuk mempertahankan beragamnya budaya dan bahasa yang ada. Khusus untuk Aceh, provinsi paling Barat Republik Indonesia ini telah diberi kewenangan yang luas oleh Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan pemerintahan di wilayahnya. MoU Helsinki dan UU No. 11 Tahun 2006 bisa dijadikan blue print yang handal untuk memajukan Aceh, tapi itu tergantung penyelenggara pemerintahan di Aceh dalam melaksanakannya. Apakah bersungguh-sungguh untuk memperbaiki Aceh atau tidak?

Merpertahankan eksistensi bahasa Aceh merupakan salah satu tugas penting bersama yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Aceh untuk merawatnya. Masyarakat Aceh juga harus berkontribusi secara intens terhadap keberlangsungan bahasa endatu (leluhur) tersebut. Walau ada beberapa pihak yang mengatasnamakan universalitas (persamaan) menolak refitalisasi bahasa Aceh yang tersistem dengan baik seperti di dunia pendidikan atau acara budaya karena beragamnya etnik yang ada di Aceh dengan menuduh bahwa mempertahankan atau memelihara bahasa Aceh merupakan suatu bentuk rasisme. Namun, itu hanyalah ‘’topeng” untuk menutupi keinginan mereka sebenarnya yang hendak ‘’mencabik-cabik” Aceh kembali melalui perang budaya.

[caption id="attachment_255593" align="aligncenter" width="292" caption="foto facebook.com"]

1369329202678861831
1369329202678861831
[/caption]

Perdamaian Aceh memang merupakan berkah Allah yang luar biasa bagi eksistensi budaya dan bahasa Aceh. Banyak papan iklan saat, baik yang berbentuk baliho maupun papan-papan iklan bertebaran di beberapa tempat dengan menggunakan bahasa Aceh. Hal yang sulit ditemukan saat Aceh masih dalam deraan konflik.

Harapan untuk eksistensi Aceh makin terbuka lebar dengan pelaksanaan demokrasi pemilihan pemimpin Aceh secara langsung yang selama 2 (dua) periode dijabat oleh orang-orang yang dahulu memberontak terhadap Jakarta karena memarginalkan Aceh dalam pembangunan Nasional. Padahal Aceh dahulunya merupakan ‘’nafas” terakhir Republik Indonesia untuk bertahan. Banyak sumbangsih Aceh terhadap tegaknya NKRI. Tanpa Aceh, mungkin Indonesia sudah ‘’tenggelam”.

Di era Irwandi Yusuf, pernah keluar himbauan darinya agar generasi muda Aceh jangan malu untuk berbahasa Aceh. Kini sepertinya di era Zaini Abdullah-Muzakir Manaf juga demikian dalam melihat pentingnya eksistensi bahasa Aceh. Alangkah baiknya jika pasangan yang akrab dikenal dengan ‘’Zikir” ini membuat suatu sistem yang lebih terintegrasi demi keberlangsungan bahasa Aceh. Mungkin bisa mengikuti pola Yogyakarta yang menerapkan wajib bahasa daerah bagi pegawai seluruh provinsi Yogyakarta pada hari-hari tertentu dalam seminggu. Pemerintah Aceh periode 2012-2017 ini tidak perlu ragu menerapkan hal sama dengan Yogyakarta dalam hal eksistensi bahasa lokal ini. Perihal ada protes nantinya dari ‘’aktivis-aktivis” yang membonceng kepentingan pihak luar, lebih baik jangan terlalu digubris. Karena tujuan mereka sesungguhnya memang hendak menghilangkan nilai-nilai ke-Aceh-an dengan menancapkan budaya asing yang merusak sendi-sendi budaya dan bahasa Aceh dibalik ‘’universalitas” yang mereka usung.

Sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, khususnya wilayah Aceh, mempertahankan bahasa Aceh merupakan suatu kewajiban, bukan pilihan. Gadoeh aneuk meupat jeurat, gadoeh adat pat ta mita?. Bila bukan kita yang menjaga dan memeliharanya, lantas siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Mari pertahankan eksistensi bahasa Aceh.

*Ruslan JR, peminat sosial, budaya dan sejarah Aceh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun