Mohon tunggu...
Thamrin Sonata
Thamrin Sonata Mohon Tunggu... Penulis - Wiswasta

Penulis, Pembaca, Penerbit, Penonton, dan penyuka seni-budaya. Penebar literasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jokowi Menebar Sertifikat untuk Rakyat

20 Juni 2017   05:13 Diperbarui: 21 Juni 2017   05:59 1571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi berbagi pengalaman, baru 12 tahun mendapat sertifikat tanah yang dimilikinya. Presiden RI ini kini menerabas dengan menebar sertifikat kepada rakyat plus sebagai modal untuk menumbuhkan keekonomian rakyat. (foto: jitunews.com)

TANAH, bagi orang Jawa secara filosofi adalah: nyawanya. Bagian hidup, di mana bumi dipijak itulah yang tak boleh sejengkal pun bergeser. Celakanya, apabila tanah – yang dimiliki secara turun-temurun – tak memiliki surat resmi. Sebutlah, di era sekarang berupa sertifikat. Joko Widodo, presiden kita pun bahkan menyebut secara tandas: “Masyarakat kadang kalah dalam hal sengketa lahan karena tidak memiliki sertifikat.”

Pengalaman Jokowi selama dua belas tahun kemudian baru mendapatkan sertifikat setelah membeli sebidang tanah di Solo, bisa jadi bagian awal gerakan per-sertifikat-an secara nasional. Agar masyarakat, warga negara memiliki bukti hak hukum atas tanahnya. Ada nama, alamat tanah dan luas tanahnya secara sah.

Gerakan atau Program Reforma Agraria yang digulirkan mulai dibuktikan. Jika ada angka seperti yang disebutkan Jokowi semisal 126 juta bidang tanah bersertifikat, dan nyatanya baru ada 46 juta sertifikat, inilah tantangannya. Jika pada tahun 2017 ini ditargetkan 5 juta sertifikat terwujud, harapan bagi orang-orang yang sudah semestinya menggenggam haknya. Juga 7 juta berikutnya pada tahun 2018.

Bukan main. Dan ketika Jumat (9/6) di Balai Kota Tasikmalaya menerbitkan 2. 359 sertifikat warga Jawa barat, sebagai langkah awal dari gebrakan itu. Di mana menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, bila baru warga dari 11 kota dan kabupaten Jawa barat merupakan simbol program Reforma Agraria dimaksud.

Adapun sebelas Kota dan Kabupaten itu terdiri atas Kota Tasikmalaya: 315 orang. Kabupaten Tasikmalaya: 314 orang. Kabupaten Ciamis: 400 orang. Kota Banjar: 525 orang. Kabupaten Pangandaran: 275 orang. Kabupaten Garut: 300 orang. Kabupaten Karawang: 115 orang. Kabupaten Cirebon: 100 orang. Kabupaten Sumedang: 59 orang, dan Kabupaten Bekasi: 50 orang. 

“Ini sejalan dengan nawa cita Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK,” ucap Deni Santo ST. MSc, Kepala BPN Kabupaten Bekasi dengan Kompasiana di kantornya di Kawasan Lippo Cikarang, Jawa Barat. Di mana 6.000 sertifikat, awal Agustus 2017 target itu akan tercapai. Kemudian tambahan lagi dari APBNP 2017 sebanyak 10.000 sertifikat pada akhir Desember akan diselesaikan..

bpn-bekasi-deni-ts-59484ba3e122bd67058b4567.jpg
bpn-bekasi-deni-ts-59484ba3e122bd67058b4567.jpg
Deni Santo, MT. MSc dalam perbincangan dengan media di Kantornya di Kabupaten Bekasi (dok.pri)

Beban yang dipikul oleh wilayah Kabupaten seluas: 123. 388 Ha semestinya bukan sebuah hal memberatkan. Kendati bagi Kepala BPN Kabupaten Bekasi ini baru tiga bulan menjabat. Kenapa? Ia telah membuktikan dua setengah tahun mengomandani BPN Kabupaten Pemalang, dalam jargonnya yang enak disebutkan: Semangat Melayani, Senang Memudahkan, telah membuktikan Dan sukses besar. Disebut sukses besar, karena dalam rentang waktu itu ia menggondol 7 (tujuh) award yang membanggakan. Ya, mengingat dari tingkat lokal, nasional sampai tingkat menjadi duta dalam lomba program “agraria” di PBB. “Mungkin,” jawabnya sederhana, kenapa ia didapuk oleh Menteri Sofjan Djalil untuk mengurusi persertifikatan di Kabupaten Bekasi yang masih cenang-perentang. Wilayah ini satu di antara penduduk asli dan pesatnya pabrik berdiri dengan jumlah penduduknya mencapai 3. 122. 698 jiwa per tahun 2014.

Modal kreativitas dan inovasi yang diterapkan Deni Santo, sesungguhnya tak membutuhkan dana besar – untuk proyek “besar” soal nyawa ini. Setidaknya, ia telah membuktikan di Kabupaten Pemalang yang ditinggalkan dan kini dilanjutkan oleh penerusnya sebagai hasil kerja secara konkret. “Ya, kisaran seratus lima juta hingga dua ratus juta untuk membuat software soal pertanahan itu,” ungkap lelaki ini.

Memang, sistem di era modern dalam penerapan pelayanannya di lingkungan BPN adalah bagian penting. Di mana warga bisa secara transparan mengetahui perjalanan sebuah hak kepemilikan tanah bersertifikat. Lalu dalam penerapan, sekal lagi, seperti termaktub dalam Nawa Cita Pemerintahan Jokowi adalah bagian kemudahan dari buah kelambanan layanan masa lalu. Tidak lagi berbilang, misalnya dua belas tahun seperti yang dialami oleh Jokowi. Bisa dalam waktu dan atau tempo yang singkat, jika semua data pendukung lengkap dan absah.

Nawa Cita dalam soal pertanahan di Kabupaten Bekasi diterjemahkan oleh Deni Santo dan jajarannya di BPN wilayah ini dengan bekerja secara cerdas: inovatif dan kreatif. Yakni, “Untuk lebih meningkatkan ekonomi rakyat,” akunya bersemangat. Termasuk akan mereformasi pelayanan untuk masyarakat umum: datang ke Kantor BPN dan mengurus sendiri. Deni Santo bertekad agar sertifikat sesuai dengan reformasi dari Pemerintah Pusat di era kekinian. Agar, yang paling penting, masyarakat terhindar dari calo dan apalagi yang berprofesi notaris “nakal”.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun