Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sertifikasi Profesi BNSP: Ilmu Tidak Cukup Bila Tidak Dibagi

11 Januari 2020   18:38 Diperbarui: 11 Januari 2020   18:40 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengajar atau menjadi trainer, bisa gampang bisa susah. Tergantung kepada orangnya dan bisa jadi bersifat relatif. Tapi satu hal yang pasti, mengajar atau menjadi trainer sama sekali tidak boleh "berhenti belajar". Karena ketika pengajar atau trainer berhenti belajar, maka di situ akan punah.

Maka untuk menjadi pengajar atau trainer, justru bukan hanya memperbanyak ikut seminar. Melainkan "kembali belajar" untuk memperbaiki diri cara dan teknik mengajar di kelas. Karena setiap tetes ilmu dan pengetahuan yang disajikan, harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

Nah, salah satu caranya adalah mengikuti sertifikasi profesional sebagai pengajar atau trainer. Karena sertifikasi merupakan penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang. Untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik dalam mengajar atau menjadi trainer. 

Bila kita percaya setiap ilmu dan keterampilan harus diperbaharui secara berkala, maka di situ sertifikasi diperlukan.  Sebagai bagian dari bukti pelaksanaan pendidikan berkelanjutan.

Mengapa pengajar atau trainer harus disertifikasi?

Jawabnya sederhana. Karena sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Dan sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional dalam bidang tertentu. Sebagai bukti adanya standar kompetensi dan keterampilan.

Di sisi lain, sertifikasi profesi pun dapat menajdi nilai tambah. Bahwa kompetensi dan keterampilan seseorang dalam menjalankan profesinya telah dievaluasi dan disetujui oleh pihak ketiga. Mau jadi akuntan poun harus disertifikasi, jadi pilot pun ada sertifikasi, mau jadi trainer pun harus ada sertifikasi, termasuk mau jadi tenaga pemasar atau staf yang membutuhkan keahlian yang spesifik.

Apa untungnya sertifikasi profesi? Tidak semua hal harus dilihat untung ruginya. Tapi melalui sertifikasi profesi, setidaknya seseorang memperoleh manfaat: 1) punya keunggulan kompetitif, 2) menunjang karier profesionalnya, dan 3) punya standar keahlian yang dipersyaratkan.

Berangkat dari realitas itulah, saya mewakili Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) bersama 7 peserta lain dari berbagai instansi bersyukur punya kesempatan untuk mengikuti Training of Trainer (ToT) Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) pada 10-12 Januari 2020 yang diselenggarakan Persada Training di Jakarta. Melalui Training of Trainer inilah, legitimasi sebagai trainer bisa jadi acuan. Karena selama 2 hari memperkuat kompetensi dan 1 hari ujian. Agar paripurna menjadi pengajar atau trainer.

Training of Trainer (ToT) menjadi penting. Agar seseorang menjadi lebih terampil mengajar, lebih efektif mengajar, dan lebih mampu menyajikan ilmu pengetahuan secara professional.

Kadang, memiliki ilmu saja tidak cukup dalam hidup. Tapi penting pula untuk "membagi" ilmu dengan lebih baik. Karena itu, sertifikasi apapun yang berkaitan dengan profesi menjadi penting dilakukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun