Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menimbang Seponering Kasus Rizieq Shihab

21 Agustus 2017   17:20 Diperbarui: 5 September 2017   15:20 3063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rizieq Shihab dkk (Dok. Eggi Sudjana)

Apapun keputusannya, apakah seponering akan digunakan atau tidak, tergantung Jaksa Agung selaku pemilik tunggal kewenangan ini. Namun bila diurut ke belakang, tergantung juga penyidik di kepolisian oleh karena kasusnya masih berjalan di kepolisian.

Tentu saja wacana seponering untuk saat ini dinilai masih terlalu dini kalau tidak disebut prematur. Hal mana karena penyidikannya saja belum selesai. 

Seponering baru relevan atau dapat dilakukan jika perkara di tingkat penyidikan sudah selesai dan dilimpahkan ke dan dinyatakan lengkap oleh penuntut umum pada kejaksaan setempat.

Untuk itu, jika wacana ini mau diimplementasikan, Rizieq harus kembali ke Indonesia untuk melanjutkan proses hukum secara lebih leluasa. 

Proses hukum "terbang" yang dilakukan penyidik pergi-pulang Indonesia-Arab, seperti terjadi saat ini, dinilai tidak efektif dan efisien. 

Tentu akan menyulitkan bahkan mustahil untuk memutuskan perkara dinyatakan lengkap, dimana perlu pelimpahan berkas perkara berikut tersangkanya, sementara tersangkanya sendiri berada di luar negeri.(*)

SUTOMO PAGUCI

Artikel Terkait:

Polemik Penghentian Kasus Rezieq Shihab

Rizieq Shihab Harus Ditahan, Tidak Boleh Tidak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun