Mohon tunggu...
Suratul Aini
Suratul Aini Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Melihat Indonesia: Ketika Politik Berwajah Agama

29 April 2017   04:44 Diperbarui: 29 April 2017   05:35 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

  • Melihat Indonesia: ketika politik berwajah agama

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia dengan luas wilayah yang cukup luas dan juga jumlah populasi warga negara yang sangat banyak. Dengan banyaknya jumlah populasi warga negaranya, tentu saja akan menimbulkan persaingan yang padat di antara warga negaranya terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan yang layak dan dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup seorang individu dan hidup keluarganya. Dengan adanya persaingan yang begitu keras, politik menjadi salah satu wadah untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan mudah tanpa perlu bekerja keras.

Berbicara tentang politik, banyak orang yang mengatakan bahwa politik itu keras. Politik disini tidak hanya tentang urusan pemerintahan saja, akan tetapi politik juga bermain dalam keseharian masyarakat. Misalkan saja, dalam hal pemiliham jabatan dalam perusahaan atau bahkan juga politik dapat kita lihat ketika dibukanya tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), dimana guru-guru yang berstatus sebagai guru honorer atau guru kontrak yang ingin mengikuti tes CPNS tersebut melakukan politik dengan cara membayar oknum tertentu agar lulus menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Lalu bagaimana dengan politik dalam pemerintahan di Indonesia?

Melihat Indonesia, berarti kita melihat tentang system pemerintahannya yang berarti kita akan melihat juga tentang politiknya. Politik pada zaman sekarang ini sering diidentikkan dengan “Yang haram menjadi halal”. Istilah politik itu kejam, berarti politik itu menghalalkan segala cara agar tujuan yang ingin dicapai oleh seseorang atau kelompok kepentingan dapat terwujud, termasuk politik yang mengatasnamakan agama.

Urusan pemerintahan tidak terlepas dari pengaruh politik, lalu bagaimana jadinya jika politik tersebut mengatasnamakan agama untuk mencapai tujuan yang ditargetkan? Apakah bisa politik dicampur adukkan dengan agama? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti itu, coba sekarang kita melihat kasus-kasus yang terjadi terutama kasus-kasus yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan oleh publik seperti kasus Pak Ahok terkait dugaan penistaan agama. Disini penulis tidak berpihak kepada siapapun (Netral), akan tetapi berdasarkan pada omongan-omongan di tengah-tengah masyarakat yang mengatakan bahwa kasus Pak Ahok adalah politik yang mengatasnamakan agama.

Hal itu benar atau tidak, tidak sepantasnya jika politik itu mangatasnamakan agama apalagi hanya untuk mendapatkan posisi tertentu yang diinginkan. Biarlah politik menjadi politik dan agama tetap di ranah agama, jangan sampai politik yang berkembang di dalam masyarakat mengatasnamakan agama, karena jelas politik dan agama itu berbeda.

Jika kita ingin dunia perpolitikan di Indonesia maju dan berkembang kea rah yang positif, mari kita sebagai warga negara Indonesia yang baik berpolitik dengan cara yang benar tanpa harus mencampuradukkan agama di dalamnya. Karena ketika politik mengatasnamakan agama bisa saja menimbulkan perpecahan diantara pemeluk-pemeluk agama ketika masalah agama dicampuradukkan dengan masalah poltik.

Kita Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi rasa Ke-Tuhanan dan menjunjung tinggi rasa toleransi beragama, jangan sampaikan karena politik yang mengatasnamakan agama menimbulkan perpecahan diantara masing-masing pemeluk agama. Jadikan Indonesia damai dengan cara tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, karena agama adalah salah satu hal atau pemicu terjadinya perpecahan terutama di Indonesia yang memiliki enam agama resmi yang disahkan oleh pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun